Suara.com - Terpidana Dede Luthfi Alfiandi (20), demontran pembawa bendera saat demo di DPR September 2019 lalu langsung keluar dari rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020) malam. Tadi sore, Luthfi divonis empat bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakpus.
Luthfi bisa langsung keluar dari penjara karena vonis hakim memutuskan potongan masa tahanan yang terhitung sejak 3 Oktober 2020.
Pantauan Suara.com, Luthfi keluar sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan kemeja putih dan mengenakan peci, ia tampak tidak lagi mengenakan rompi merah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Saat keluar dari jeruji besi ia langsung memeluk, sujud syukur, dan mencium kaki ibunya. Tangis Luthfi pun tak terbendung saat berada di pelukan ibunya.
Setelah itu dia berjalan keluar dari rutan bersama tim pengacaranya yang diketuai Andriasah Basyir.
Sambil menggandeng ibunya, air mata luthfi tak terbendung bersyukur bisa kembali menghirup udara bebas.
"Saya bersyukur terima kasih juga kepada Tuhan, kepada pihak rutan salemba, dan pihak kejaksaan yang mengurus saya dengan cepat, terima kasih pada masyarakat semuanya, assalamualaikum," kata Luthfi.
Terkait status mantan narapidana yang kini diembannya, dirinya tak mau berkata banyak, ia hanya bersyukur sudah bisa langsung bebas dari penjara malam ini.
"Intinya saya bersyukur sudah bisa dibebaskan," ucapnya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Lina Jubaedah Akan Diumumkan Polisi Besok Siang
Di luar, Luthfi disambut sorak-sorai belasan pendukungnya dari kelompok Bang Japar yang selalu setia menemani selama proses persidangan.
Perjalanan Sidang Luthfi
Persidangan Luthfi sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan sejak sidang pertama digelar pada 12 Desember 2019.
Dalam persidangan, saksi dari polisi menuding Luthfi ditangkap karena melakukan perlawanan ke polisi dan tidak mengindahkan imbauan polisi untuk membubarkan diri saat waktu ketentuan demonstrasi sudah selesai.
Lalu saksi ahli yakni Azmi Syahputra dosen Universitas Bung Karno dan Suparji Ahmad dari Universitas Al Azhar tak menyarankan hukuman penjara untuk Luthfi atas pertimbangan sudah melalui efek jera selama ditahan dan kapasitas penjara yang kian penuh.
Luthfi juga sempat memberikan keterangan bahwa ia ditangka saat akan pulang ke rumah di depan Polres Jakarta Barat, selama pemeriksaan dia mengaku dipaksa mengaku melakukan perbuatan yang tak ia lakukan dengan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib