Suara.com - Khoiri, pria 47 tahun warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi kini harus merasakan dinginnya jeruji bilik penjara. Ia ditangkap anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi karena kedapatan mengenarkan narkoba jenis sabu di daerahnya.
Dari tangan pria yang mengaku beristri 7 itu, polisi menyita 11 paket kecil dan satu paket sedang sabu-sabu dengan berat total 4,95 gram. Termasuk alat hisap sabu dan satu unit telepon genggam turut disita polisi.
Saat diperiksa di Mapolda Jambi, Khoiri yang mengaku beristri 7 dan memiliki 6 orang anak ini nekat menjadi pengedar karena kecanduan mengkonsumsi narkoba. Alasannya menjual narkoba juga untuk semangat kerja.
"Saya juga makai pak, terus saya juga disuruh bantu edarkan, ya saya mau pak," ucap Khoiri saat ditanya penyidik Polda Jambi sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
"Saya tidak dapat imbalan, tapi saya dikasih upah makai sabu pak, untuk semangat buat kerja pak," katanya menambahkan.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, pengungkapan ini berawal pada 27 Januari 2020 lalu. Di mana polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di RT 04, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
"Pada pukul 19.00 WIB, Selasa (28/1/2020), informasi dipastikan akurat, tim langsung menggerebek rumah dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Usai menangkap pelaku, polisi langsung menggeledah rumah dan mendapati satu alat hisap sabu, 11 peket kecil dan satu paket sedang yang diduga narkoba jenis sabu.
Kepada polisi, Khoiri akhirnya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinsial P yang saat ini keberadaannya masih dicari.
Baca Juga: Baku Tembak Polisi vs Kurir 288 Kg Sabu di Tol Tangerang, 3 Pelaku Tewas
"Satu orang kita tetapkan DPO, dia diduga bandar dan penyuplai narkoba ke pelaku," sebutnya.
Khoiri dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba dan terancam penjara hingga 20 tahun.
"112 dan 114, karena pelaku mengedarkan dan menguasai narkoba," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ribut Sama Istri, Ayah di Jambi Tega Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita
-
Baku Tembak Polisi vs Kurir 288 Kg Sabu di Tol Tangerang, 3 Pelaku Tewas
-
Seru, Wali Kota Jambi Sambut Biker Ayah dan Anak Tembus 10 Negara
-
Virus Corona, Kondisi Terkini Perempuan China yang Diisolasi di RSUD Jambi
-
Temuan Jasad Bayi Dalam Tas di Dekat Lubang Galian, Gegerkan Warga Jambi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!