Suara.com - Khoiri, pria 47 tahun warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi kini harus merasakan dinginnya jeruji bilik penjara. Ia ditangkap anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi karena kedapatan mengenarkan narkoba jenis sabu di daerahnya.
Dari tangan pria yang mengaku beristri 7 itu, polisi menyita 11 paket kecil dan satu paket sedang sabu-sabu dengan berat total 4,95 gram. Termasuk alat hisap sabu dan satu unit telepon genggam turut disita polisi.
Saat diperiksa di Mapolda Jambi, Khoiri yang mengaku beristri 7 dan memiliki 6 orang anak ini nekat menjadi pengedar karena kecanduan mengkonsumsi narkoba. Alasannya menjual narkoba juga untuk semangat kerja.
"Saya juga makai pak, terus saya juga disuruh bantu edarkan, ya saya mau pak," ucap Khoiri saat ditanya penyidik Polda Jambi sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
"Saya tidak dapat imbalan, tapi saya dikasih upah makai sabu pak, untuk semangat buat kerja pak," katanya menambahkan.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, pengungkapan ini berawal pada 27 Januari 2020 lalu. Di mana polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di RT 04, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
"Pada pukul 19.00 WIB, Selasa (28/1/2020), informasi dipastikan akurat, tim langsung menggerebek rumah dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Usai menangkap pelaku, polisi langsung menggeledah rumah dan mendapati satu alat hisap sabu, 11 peket kecil dan satu paket sedang yang diduga narkoba jenis sabu.
Kepada polisi, Khoiri akhirnya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinsial P yang saat ini keberadaannya masih dicari.
Baca Juga: Baku Tembak Polisi vs Kurir 288 Kg Sabu di Tol Tangerang, 3 Pelaku Tewas
"Satu orang kita tetapkan DPO, dia diduga bandar dan penyuplai narkoba ke pelaku," sebutnya.
Khoiri dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba dan terancam penjara hingga 20 tahun.
"112 dan 114, karena pelaku mengedarkan dan menguasai narkoba," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ribut Sama Istri, Ayah di Jambi Tega Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita
-
Baku Tembak Polisi vs Kurir 288 Kg Sabu di Tol Tangerang, 3 Pelaku Tewas
-
Seru, Wali Kota Jambi Sambut Biker Ayah dan Anak Tembus 10 Negara
-
Virus Corona, Kondisi Terkini Perempuan China yang Diisolasi di RSUD Jambi
-
Temuan Jasad Bayi Dalam Tas di Dekat Lubang Galian, Gegerkan Warga Jambi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba