Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membongkar data pribadi tersangka kasus suap penetapan Anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Menurut Roy, hal itu tidak melanggar privasi sebab status Harun Masiku adalah DPO. Ia berpendapat data-data seorang buron harus diumumkan ke masyarakat.
Hal ini disampaikan Roy melalui ciutan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2, Kamis (30/1/2020).
"Banyak yang japri, mempertanyakan data-data pribadi si Harun Masiku tersebut kenapa di-twit ke publik? Apa tidak melanggar privacy? Jawaban saya tegas: Tidak," tulis Roy Suryo, seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Ia menambahkan, "Karena justru sesuai Undang-undang No 14/08 tentang Keterbukaan Informasi Publik, data-data DPO ini harus diumumkan ke masyarakat. Ayo kita bantu KPK".
Data Harun Masiku yang dibongkar oleh Roy Suryo berkaitan dengan tempat dan tanggal lahir, alamat rumah hingga riwayat pendidikan.
Roy Suryo juga menemukan kejanggalan bahwa sejak mendaftar bakal calon legislatif, Harun Masiku tidak mencantumkan foto.
Bahkan, pada laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ditemukan foto tersangka kasus suap tersebut.
"Memang sejak mendaftar bacaleg di KPU si Harun Masiku ini tidak (mau) mencantumkan Foto (?) Silakan saja dicek di situs resmi Dapil Sumsel I Pileg 2019 kemarin," tulis Roy Suryo.
Baca Juga: Bayar Pakai Voucher, PSK Gang Royal Diupah Rp 90 Ribu Sekali Naik Ranjang
"Maka tidak salah kita bantu KPK sekarang dengan data caleg PDI Perjuangan ini," imbuhnya.
Sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku masih buron. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitaran Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2020).
Ali juga menyebut, saat itu pun sekaligus berbarengan dengan penangkapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Yasonna Laoly Disebut Ikut Lindungi Harun Masiku dari Jeratan Hukum
-
KPK Akui Sempat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku di Sekitar PTIK
-
Dilaporkan ICW ke KPK, Menteri Yasonna: Memangnya Dia Apa?
-
Ombudsman Ogah Gabung Tim Independen, Yasonna: Tidak Mau Ya Tidak Usah
-
Menteri Yasonna: Emang Saya Tolol Mau Lindungi Buronan KPK Harun Masiku?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun