Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merespons pelaporkan dirinya oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW melaporkan Yasonna atas dugaan telah merintangi penyidikan KPK terkait kasus suap yang melibatkan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Menanggapi laporan tersebut, Yasonna mengaku tidak mau ambil pusing.
"Memangnya dia apa? Kenapa memang dilaporin? Biarkan saja, ada urusan apa?" ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Sebelumnya, Yasonna juga telah menegaskan, bahwa yang bisa memecat dirinya hanya Presiden Jokowi karena memiliki hak prerogatif. Jawaban Yasonna tersebut ditujukan kepada ICW.
Sebagaimana diketahui, ICW meminta Yasonna ikut diberhentikan lantaran sudah mencopot Ronny F Sompie dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
Yasonna juga berkeyakinan bahwa pemecatan merupakan langkah tepat. Karena Yasonna beranggapan kesalahan dalam informasi mengenai keberadaan Harun Masiku ada pada Ronny sebagai Dirjen Imigrasi saat itu.
"Yang bisa mencopot saya presiden, bukan dia. Sepanjang saya benar, apapun saya labrak. Jangan pakai kata labrak lah, apapun akan saya.. karena masalah Masiku memang sistem kami yang sedang dalam apa itu kok. Sudah berapa tahun saya menyuruh pergantian sistem," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (30/1/2020).
Diketahui, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan langsung merespon Menteri Hukum Dan HAM RI Yasonna H Laoly yang mencopot Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie. Pencopotan ini dilakukan karena ada skandal data pencarian Harun Masiku, yang merupakan tersangka korupsi.
Ronny dicopot karena kelalaian Imigrasi dalam menginformasikan bahwa buronan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku masih berada di Singapura setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Ombudsman Ogah Gabung Tim Independen, Yasonna: Tidak Mau Ya Tidak Usah
Menanggapi hal itu, Kurnia menyebut seharusnya, Presiden Joko Widodo sekaligus mencopot Menteri Yasonna. Karena Yasonna yang memiliki otoritas tertinggi di lembaganya.
"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Sebab, bagaimana pun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM," kata Kurnia dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Kurnia juga menganggap Yasonna turut menyampaikan informasi bohong atas keberadaan Harun.
Berita Terkait
-
Ombudsman Ogah Gabung Tim Independen, Yasonna: Tidak Mau Ya Tidak Usah
-
Menteri Yasonna: Emang Saya Tolol Mau Lindungi Buronan KPK Harun Masiku?
-
Jawab ICW, Menteri Yasonna: Sepanjang Saya Benar Apapun Saya Labrak
-
Yasonna Siap Mundur dari Menteri, Jika Ronny Sompie Tak Bersalah soal Harun
-
DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta