Suara.com - Kementerian Kesehatan menjelaskan skema pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Tetapi, mereka tidak menjelaskan terkait lokasi karantina para WNI di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menerangkan bahwa semua orang yang hendak keluar dari China harus melalui exit screening atau pemeriksaan untuk menyatakan orang yang hendak keluar itu tidak membawa novel corona virus ke luar dari China. Dari exit screening itu semua WNI akan mendapat sertifikat berupa kartu berwarna kuning.
"Sertifikat bukan saja paspor yang dikeluarkan, tetapi ada sertifikat bahwa si penumpang atau orang yang akan keluar dari Wuhan dalam keadaan tidak sakit," kata Widyawati saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Kemudian setelah mendapatkan sertifikat itu, para WNI yang hendak pulang ke Indonesia akan diperiksa kembali ketika mau masuk pesawat. Mereka akan dicek kesehatannya terlebih dahulu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kesehatan para WNI tersebut akan dicantum dalam sebuah kartu yakni Health Alert Card.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu mengatakan kartu berwarna kuning tersebut serupa dengan catatan kesehatan yang dimiliki masing-masing WNI.
"Kartu ini manfaatnya adalah untuk menyampaikan kepada semua orang yang datang dari negara China kalau sebelum 14 hari panas atau demam atau batuk atau sesak anda harus ke faskes," katanya.
Membahas soal karantina, Wiendra juga tidak menjelaskan di mana lokasi yang akan dipilih untuk karantina para WNI tersebut.
Namun ia hanya menerangkan kalau di karantina itu akan disiapkan sejumlah dokter dengan masing-masing spesialis termasuk dokter spesialis gizi.
Baca Juga: Wabah Virus Corona, Ini Saran IDI Terkait Rencana Evakuasi WNI di China
Wiendra mengatakan bahwa karantina itu hanya diperuntukan untuk WNI-WNI yang dalam kondisi sehat. Sedangkan untuk WNI yang sudah merasakan gejala-gejala seperti demam, flu, bahkan sakit tenggorokan akan langsung dirujuk ke rumah sakit.
Rumah sakit yang telah menyatakan siap menerima WNI dari Wuhan adalah Rumah Sakit Persahabatan, Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Gatot Subroto.
"Kemudian kalau dia panas waktu pulang itu langsung dibawa ke RS yang panas, demam atau batuk," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji