Suara.com - Kementerian Kesehatan menjelaskan skema pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Tetapi, mereka tidak menjelaskan terkait lokasi karantina para WNI di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menerangkan bahwa semua orang yang hendak keluar dari China harus melalui exit screening atau pemeriksaan untuk menyatakan orang yang hendak keluar itu tidak membawa novel corona virus ke luar dari China. Dari exit screening itu semua WNI akan mendapat sertifikat berupa kartu berwarna kuning.
"Sertifikat bukan saja paspor yang dikeluarkan, tetapi ada sertifikat bahwa si penumpang atau orang yang akan keluar dari Wuhan dalam keadaan tidak sakit," kata Widyawati saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Kemudian setelah mendapatkan sertifikat itu, para WNI yang hendak pulang ke Indonesia akan diperiksa kembali ketika mau masuk pesawat. Mereka akan dicek kesehatannya terlebih dahulu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kesehatan para WNI tersebut akan dicantum dalam sebuah kartu yakni Health Alert Card.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu mengatakan kartu berwarna kuning tersebut serupa dengan catatan kesehatan yang dimiliki masing-masing WNI.
"Kartu ini manfaatnya adalah untuk menyampaikan kepada semua orang yang datang dari negara China kalau sebelum 14 hari panas atau demam atau batuk atau sesak anda harus ke faskes," katanya.
Membahas soal karantina, Wiendra juga tidak menjelaskan di mana lokasi yang akan dipilih untuk karantina para WNI tersebut.
Namun ia hanya menerangkan kalau di karantina itu akan disiapkan sejumlah dokter dengan masing-masing spesialis termasuk dokter spesialis gizi.
Baca Juga: Wabah Virus Corona, Ini Saran IDI Terkait Rencana Evakuasi WNI di China
Wiendra mengatakan bahwa karantina itu hanya diperuntukan untuk WNI-WNI yang dalam kondisi sehat. Sedangkan untuk WNI yang sudah merasakan gejala-gejala seperti demam, flu, bahkan sakit tenggorokan akan langsung dirujuk ke rumah sakit.
Rumah sakit yang telah menyatakan siap menerima WNI dari Wuhan adalah Rumah Sakit Persahabatan, Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Gatot Subroto.
"Kemudian kalau dia panas waktu pulang itu langsung dibawa ke RS yang panas, demam atau batuk," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini