Suara.com - Departemen Tenaga Kerja Hong Kong membuat kebijakan baru dan meminta Pekerja Rumah Tangga Migran tetap tinggal di rumah pada hari libur untuk mencegah resiko penyebaran virus corona dari China.
Terkait itu, Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal.
Jubir JBMI Eni Lestari beralasan meskipun PRT migran tidak keluar rumah pada hari liburnya namun jika anggota keluarga majikan tetap bisa keluar rumah, maka mereka yang keluar rumah kemungkinan masih bisa terjangkit virus Corona.
"Seperti halnya kondisi yang menimpa PRT migran Filipina yang saat ini sedang dikarantina karena saudara majikan yang baru datang dari Wuhan terinfeksi virus Corona," kata Eni mencontohkan dalam keterangan persnya, Jumat (31/1/2020).
JMBI kemudian menilai imbauan ini tidak akan produktif bagi kinerja PRT migran. Setelah 6 hari penuh bekerja dengan 10-14 jam per hari, hari libur adalah satu-satunya waktu dimana PRT migran bisa beristirahat.
Imbauan ini juga bertentangan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Pusat Perlindungan Kesehatan dan Departemen Kesehatan.
"Selain itu, Departemen Tenaga Kerja seharusnya meyakinkan semua majikan untuk menyediakan alat-alat pencegahan secara gratis seperti makser, vitamin C, Alkohol, dan memberi istirahat yang cukup kepada PRT migran, jika tidak maka pemerintah Hong Kong harus turun tangan," lanjutnya.
Menurut Eni, imbauan ini juga bertentangan dengan pemerintah Hong Kong sendiri yang menyatakan bahwa majikan melakukan pelanggaran kriminal jika melarang PRT untuk libur.
"Lalu mengapa pemerintah Hong Kong membuat imbauan yang melanggar peraturannya sendiri?" ucap Eni.
Baca Juga: Simulasi Penanganan Pasien Virus Corona
JBMI juga menuntut Pemerintah Indonesia melalui KJRI di Hong Kong untuk menyediakan alat-alat pencegahan gratis demi membantu WNI di Hong Kong dan Macau.
"PRT migran dan etnik minoritas adalah bagian dari tenaga kerja dan komunitas yang memajukan ekonomi Hong Kong. Untuk meyakinkan kesehatan majikan dan masyarakat, maka kesehatan PRT migran dan etnik minoritas harus dijaga," tutup Eni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith