Suara.com - Pakar Hukum Ketenagakerjaan, Payaman Siamanjuntak optimis target pemerintah pusat dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tepat waktu sehingga bisa diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Payaman, DPR nantinya akan melihat terlebih dahulu draf susunan RUU Cipta Lapangan Kerja bila memang sudah dirancang dengan baik. Maka, DPR pastinya akan mempunyai komitmen bekerja dengan pemerintah.
"Memang kalau DPR berkomitmen akan dapat bekerja seperti itu bisa saja. Karena itu sudah dirancang sedemikian rupa," ujar Payaman dalam diskusi 'Omnibus Law dan Kita' yang digelar di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2/2020).
Payaman berharap pemerintah pusat sebelum memberikan draf RUU Omnibus Law terkait lapangan kerja kepada DPR, sebaiknya melibatkan semua stakeholder terutama para buruh.
"Memang yang sangat perlu adalah bagaimana sebelum disampaikan ke DPR, direncanakan dulu dengan semua stakeholder, terutama dengan para buruh," katanya.
Sehingga, bila RUU Omnibus Law akan diketok palu atau disahkan oleh DPR menjadi undang-undang, buruh yang dilibatkan dalam penyusunan draft RUU dapat memperjuangkan haknya di DPR.
"Supaya mereka nanti juga tahu kalau nanti disampaikan ke DPR, mereka sudah punya ancang-ancang bagaimana memperjuangkan untuk perbaikan hak-hak mereka di DPR," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bakal menandatangani Surpres RUU Omnibus Law Cilaka setelah berada di mejanya.
"(Surpres RUU) Cilaka masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ucap dia.
Baca Juga: KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surat Presiden (Supres) Jokowi terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law akan dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan ini.
"Yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu. Itu minggu ini segera selesai," ujar Pratikno, Senin (27/1/2020).
Berita Terkait
-
KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka
-
Supres RUU Omnibus Law Pajak Kelar, Sri Mulyani Bakal Sowan ke DPR
-
Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
-
Jokowi Kirim Surat ke DPR Bahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
-
Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin