Suara.com - Pakar Hukum Ketenagakerjaan, Payaman Siamanjuntak optimis target pemerintah pusat dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tepat waktu sehingga bisa diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Payaman, DPR nantinya akan melihat terlebih dahulu draf susunan RUU Cipta Lapangan Kerja bila memang sudah dirancang dengan baik. Maka, DPR pastinya akan mempunyai komitmen bekerja dengan pemerintah.
"Memang kalau DPR berkomitmen akan dapat bekerja seperti itu bisa saja. Karena itu sudah dirancang sedemikian rupa," ujar Payaman dalam diskusi 'Omnibus Law dan Kita' yang digelar di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2/2020).
Payaman berharap pemerintah pusat sebelum memberikan draf RUU Omnibus Law terkait lapangan kerja kepada DPR, sebaiknya melibatkan semua stakeholder terutama para buruh.
"Memang yang sangat perlu adalah bagaimana sebelum disampaikan ke DPR, direncanakan dulu dengan semua stakeholder, terutama dengan para buruh," katanya.
Sehingga, bila RUU Omnibus Law akan diketok palu atau disahkan oleh DPR menjadi undang-undang, buruh yang dilibatkan dalam penyusunan draft RUU dapat memperjuangkan haknya di DPR.
"Supaya mereka nanti juga tahu kalau nanti disampaikan ke DPR, mereka sudah punya ancang-ancang bagaimana memperjuangkan untuk perbaikan hak-hak mereka di DPR," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bakal menandatangani Surpres RUU Omnibus Law Cilaka setelah berada di mejanya.
"(Surpres RUU) Cilaka masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ucap dia.
Baca Juga: KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surat Presiden (Supres) Jokowi terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law akan dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan ini.
"Yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu. Itu minggu ini segera selesai," ujar Pratikno, Senin (27/1/2020).
Berita Terkait
-
KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka
-
Supres RUU Omnibus Law Pajak Kelar, Sri Mulyani Bakal Sowan ke DPR
-
Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
-
Jokowi Kirim Surat ke DPR Bahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
-
Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas