Suara.com - Pakar Hukum Ketenagakerjaan, Payaman Siamanjuntak optimis target pemerintah pusat dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tepat waktu sehingga bisa diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Payaman, DPR nantinya akan melihat terlebih dahulu draf susunan RUU Cipta Lapangan Kerja bila memang sudah dirancang dengan baik. Maka, DPR pastinya akan mempunyai komitmen bekerja dengan pemerintah.
"Memang kalau DPR berkomitmen akan dapat bekerja seperti itu bisa saja. Karena itu sudah dirancang sedemikian rupa," ujar Payaman dalam diskusi 'Omnibus Law dan Kita' yang digelar di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2/2020).
Payaman berharap pemerintah pusat sebelum memberikan draf RUU Omnibus Law terkait lapangan kerja kepada DPR, sebaiknya melibatkan semua stakeholder terutama para buruh.
"Memang yang sangat perlu adalah bagaimana sebelum disampaikan ke DPR, direncanakan dulu dengan semua stakeholder, terutama dengan para buruh," katanya.
Sehingga, bila RUU Omnibus Law akan diketok palu atau disahkan oleh DPR menjadi undang-undang, buruh yang dilibatkan dalam penyusunan draft RUU dapat memperjuangkan haknya di DPR.
"Supaya mereka nanti juga tahu kalau nanti disampaikan ke DPR, mereka sudah punya ancang-ancang bagaimana memperjuangkan untuk perbaikan hak-hak mereka di DPR," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bakal menandatangani Surpres RUU Omnibus Law Cilaka setelah berada di mejanya.
"(Surpres RUU) Cilaka masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ucap dia.
Baca Juga: KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surat Presiden (Supres) Jokowi terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law akan dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan ini.
"Yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu. Itu minggu ini segera selesai," ujar Pratikno, Senin (27/1/2020).
Berita Terkait
-
KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka
-
Supres RUU Omnibus Law Pajak Kelar, Sri Mulyani Bakal Sowan ke DPR
-
Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
-
Jokowi Kirim Surat ke DPR Bahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
-
Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU