Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa Persidangan II tahun sidang 2019–2020. Rapat yang dijadwalkan Rabu (22/1) siang hari itu antara lain mengesahkan RUU Prolegnas prioritas 2020.
Di mana di dalam Prolegnas 2020 itu didalamnya ada RUU Omnibus Law.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, selain membahas Prolegnas prioritas, dalam rapat yang sama pada hari ini DPR sekaligus akan mengambil sumpah kepada anggota DPR yang baru masuk melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Ia menyebut, sejauh ini ada sebanyak 50 RUU yang masuk daftar prolegmas prioritas, tiga di antaranya ialah terkait omnibus law.
"Ada judul 50 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR–DPD dan pemerintah, serta tiga RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna. Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah tiga RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).
Namun hingga kini, kata Puan, pihaknya belum menerima salah satu ataupun ketiga draf RUU Omnibus Law yang menjadi inisiatif dari pemerintah. Kendati begitu, Puan memastikan bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR bakal melibatkan semua kelompok masyarakat.
Pernyataan Puan sekaligus juga menanggapi adanya draft RUU Cipta Lapangan Kerja yang sudah beredar dalam bentuk softcopy.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik, di mana sumbernya tidak jelas," kata Puan.
Baca Juga: PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Draf RUU Cilaka Abal-abal
-
PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal
-
Omnibus Law Cilaka Berlaku, Setifikat Produk Halal Bakal Hilang?
-
Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Mana yang Dirugikan?
-
RUU Omnibus Law Tuai Kritik, Pengamat: Terlalu Terburu-buru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar