Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa Persidangan II tahun sidang 2019–2020. Rapat yang dijadwalkan Rabu (22/1) siang hari itu antara lain mengesahkan RUU Prolegnas prioritas 2020.
Di mana di dalam Prolegnas 2020 itu didalamnya ada RUU Omnibus Law.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, selain membahas Prolegnas prioritas, dalam rapat yang sama pada hari ini DPR sekaligus akan mengambil sumpah kepada anggota DPR yang baru masuk melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Ia menyebut, sejauh ini ada sebanyak 50 RUU yang masuk daftar prolegmas prioritas, tiga di antaranya ialah terkait omnibus law.
"Ada judul 50 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR–DPD dan pemerintah, serta tiga RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna. Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah tiga RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).
Namun hingga kini, kata Puan, pihaknya belum menerima salah satu ataupun ketiga draf RUU Omnibus Law yang menjadi inisiatif dari pemerintah. Kendati begitu, Puan memastikan bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR bakal melibatkan semua kelompok masyarakat.
Pernyataan Puan sekaligus juga menanggapi adanya draft RUU Cipta Lapangan Kerja yang sudah beredar dalam bentuk softcopy.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik, di mana sumbernya tidak jelas," kata Puan.
Baca Juga: PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Draf RUU Cilaka Abal-abal
-
PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal
-
Omnibus Law Cilaka Berlaku, Setifikat Produk Halal Bakal Hilang?
-
Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Mana yang Dirugikan?
-
RUU Omnibus Law Tuai Kritik, Pengamat: Terlalu Terburu-buru
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana