Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa Persidangan II tahun sidang 2019–2020. Rapat yang dijadwalkan Rabu (22/1) siang hari itu antara lain mengesahkan RUU Prolegnas prioritas 2020.
Di mana di dalam Prolegnas 2020 itu didalamnya ada RUU Omnibus Law.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, selain membahas Prolegnas prioritas, dalam rapat yang sama pada hari ini DPR sekaligus akan mengambil sumpah kepada anggota DPR yang baru masuk melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Ia menyebut, sejauh ini ada sebanyak 50 RUU yang masuk daftar prolegmas prioritas, tiga di antaranya ialah terkait omnibus law.
"Ada judul 50 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR–DPD dan pemerintah, serta tiga RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna. Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah tiga RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).
Namun hingga kini, kata Puan, pihaknya belum menerima salah satu ataupun ketiga draf RUU Omnibus Law yang menjadi inisiatif dari pemerintah. Kendati begitu, Puan memastikan bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR bakal melibatkan semua kelompok masyarakat.
Pernyataan Puan sekaligus juga menanggapi adanya draft RUU Cipta Lapangan Kerja yang sudah beredar dalam bentuk softcopy.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik, di mana sumbernya tidak jelas," kata Puan.
Baca Juga: PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Draf RUU Cilaka Abal-abal
-
PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal
-
Omnibus Law Cilaka Berlaku, Setifikat Produk Halal Bakal Hilang?
-
Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Mana yang Dirugikan?
-
RUU Omnibus Law Tuai Kritik, Pengamat: Terlalu Terburu-buru
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Teka-teki Calon Menko Polkam: Tiga Nama Kunci di Tangan Prabowo, Siapa Pengganti Budi Gunawan?
-
Gaya Koboi Dinilai Bisa Ganggu Pasar, Menkeu Baru Purbaya Diminta Tiru Sri Mulyani: Banyakin Kerja!
-
TNI Masih Cari Celah Perkarakan Ferry Irwandi Meski Terganjal Putusan MK
-
Geger Ucapan 'Mental Kolonial', Bikin Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Resign dari DPR
-
Menkeu Purbaya Yudhi Bahas Soal Dana Ngendap di BI, Ketua Komisi XI DPR RI Langsung Tutup Rapat
-
Jenazah Korban Heli PK-IWS Tiba di Timika, Kondisi...
-
Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?
-
Jalan Tol Pluit Mendadak Jadi 'Kanvas' Putih, Akibat Trailer Hantam Truk Cat
-
Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Wagub Bali Ungkap Pembangunan Masif Jadi Biang Kerok Banjir, Alih Fungsi Lahan akan Dibatasi Ketat