Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Ristadi mengklaim, sejauh ini kalangan buruh belum pernah dilibatkan pemerintah untuk diajak bicara mengenai pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Padahal, kata Ristadi Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto pernah berjanji mengajak perwakilan buruh untuk dilibatkan dalam membahas Omnibus Law RUU Cilaka. Namun, hingga kini pun belum sama sekali dilibatkan.
"Sampai hari ini, belum dilibatkan. Cuma terakhir dari Menko Perekonomian mengundang kami di Kemnaker, bahwa teman-teman dari serikat pekerja akan dilibatkan untuk membahas khusus di tenagakerjaan. Cuma sampai hari ini kami belum menerima surat lanjutan," kata Ristadi dalam diskusi 'Omnibus Law dan Kita', di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Maka itu, Ristadi mengaku terkejut dengan draft usulan RUU Omnibus Law telah sampai kepada publik.
"Reaksi dari kami dari serikat buruh itu ketika kemudian pak Airlangga dari pemerintah menyampaikan substansi soal Omnibus Law klaster ketenagakerjaan kami terkaget kaget. Kami belum diajak bicara, ini seolah-olah omnibus law ini sudah selesai," kata dia.
Ristadi menegaskan seharusnya buruh dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Lantaran buruh sebagai salah satu pemangku kepentingan.
Fistadi menilai bahwa yang menjadi persoalan buruh kini mengenai masalah komunikasi yang membuat kepercayaan buruh terhadap pemerintah turun.
"Kenapa penafsiran ini muncul liar, saya berkali kali menyampaikan bahwa ini soal trust, kepercayaan," kata Ristadi.
Untuk diketahui, Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman menyampaikan surat presiden untuk pengajuan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja telah siap diserahkan ke DPR RI.
Baca Juga: Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
"Yang sudah siap diserahkan surpresnya adalah cipta lapangan kerja," kata Fadjroel Rachman di Istana presiden, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Berita Terkait
-
Wamenkeu Akui Urusan Pajak Buat Pusing Semua Orang
-
Bersubsidi, Cuma Segini Tarif DAMRI Angkutan Antarmoda YIA dan KSPN
-
Supres RUU Omnibus Law Pajak Kelar, Sri Mulyani Bakal Sowan ke DPR
-
Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
-
Ratusan Karyawan Keracunan di Sleman, Dinkes Duga Makanan Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...