Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Ristadi mengklaim, sejauh ini kalangan buruh belum pernah dilibatkan pemerintah untuk diajak bicara mengenai pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Padahal, kata Ristadi Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto pernah berjanji mengajak perwakilan buruh untuk dilibatkan dalam membahas Omnibus Law RUU Cilaka. Namun, hingga kini pun belum sama sekali dilibatkan.
"Sampai hari ini, belum dilibatkan. Cuma terakhir dari Menko Perekonomian mengundang kami di Kemnaker, bahwa teman-teman dari serikat pekerja akan dilibatkan untuk membahas khusus di tenagakerjaan. Cuma sampai hari ini kami belum menerima surat lanjutan," kata Ristadi dalam diskusi 'Omnibus Law dan Kita', di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Maka itu, Ristadi mengaku terkejut dengan draft usulan RUU Omnibus Law telah sampai kepada publik.
"Reaksi dari kami dari serikat buruh itu ketika kemudian pak Airlangga dari pemerintah menyampaikan substansi soal Omnibus Law klaster ketenagakerjaan kami terkaget kaget. Kami belum diajak bicara, ini seolah-olah omnibus law ini sudah selesai," kata dia.
Ristadi menegaskan seharusnya buruh dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Lantaran buruh sebagai salah satu pemangku kepentingan.
Fistadi menilai bahwa yang menjadi persoalan buruh kini mengenai masalah komunikasi yang membuat kepercayaan buruh terhadap pemerintah turun.
"Kenapa penafsiran ini muncul liar, saya berkali kali menyampaikan bahwa ini soal trust, kepercayaan," kata Ristadi.
Untuk diketahui, Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman menyampaikan surat presiden untuk pengajuan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja telah siap diserahkan ke DPR RI.
Baca Juga: Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
"Yang sudah siap diserahkan surpresnya adalah cipta lapangan kerja," kata Fadjroel Rachman di Istana presiden, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Berita Terkait
-
Wamenkeu Akui Urusan Pajak Buat Pusing Semua Orang
-
Bersubsidi, Cuma Segini Tarif DAMRI Angkutan Antarmoda YIA dan KSPN
-
Supres RUU Omnibus Law Pajak Kelar, Sri Mulyani Bakal Sowan ke DPR
-
Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
-
Ratusan Karyawan Keracunan di Sleman, Dinkes Duga Makanan Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis