Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hakim agung dan hakim ad hoc. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Diketahui para hakim tersebut juga sudah lebih dahulu menjalani serangakain tes, mulai dari pembuatan makalah hingga uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Sebelum disahkan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan pimpinan Komisi III Adies Kadir untuk menyampaikan laporannya terkait pemilihan hakim agung dan hakim ad hoc.
Usai mendengar laporan tersebut, Azis kemudian menanyakan dan meminta persetujuan kepada anggota DPR di dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan Komisi III tentang uji kelayakan terhadap hakim agung dan tiga hakim ad hoc bisa disetujui?" tanya Azis yang disepakai seluruh Dewan.
Adapun mereka yang disahkan oleh DPR terdiri dari lima hakim agung, yakni Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, H.Busra, dan Sugeng Sutrisno.
Sedangkan untuk hakim ad hoc terdiri dari tiga orang. Mereka yakni Agus Yunianto, Ansori, dan Sugianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa