Suara.com - Jaksa KPK Yadyn menyempatkan diri berpamitan kepada awak media di lobi gedung Merah Putih, setelah dirinya ditarik kembali ke institusi asal yakni Kejaksaan Agung RI, Jumat (31/1/2020) sore.
Yadyn mengakui merasakan kesedihan karena meninggalkan lembaga antirasuah yang sudah cukup lama menjadi tempatnya mengabdi sebagai pemberantas korupsi.
“Pada prinsipnya, saya secara pribadi sangat sedih meninggalkan lembaga ini, dengan nilai-nilai perjuangannya KPK yang ada di sini, bagaimana kita membangun nilai-nilai integritas," kata Yadyn.
Yadyn berharap, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs, KPK agar terus berjuang memberantas korupsi tanpa tebang pilih.
"Penting ditekankan ke depan, KPK berjuang bukan untuk orang per orang, bukan untuk kepentingan politik, tapi murni untuk Merah Putih,” kata dia.
Untuk diketahui, masa kerja Yadyn di KPK seharusnya sampai akhir tahun 2020. Namun, Kejagung RI mendadak menarik Yadyn kembali.
Yadyn adalah penyidik KPK yang kekinian sedang menangani kasus suap yang melibatkan eks anggota KPU Wahyu Setiawan dengan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Ada 4 JPU KPK ditarik oleh Kejaksaan Agung, dua orang karena sudah selesai masa tugasnya selama 10 tahun, namun dua orang lagi ditarik sebelum selesai masa tugasnya.
Kedua orang yang ditarik sebelum berakhir masa tugasnya adalah Sugeng, yang pernah menjadi ketua tim pemeriksa dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga: Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Panggil Petinggi PT Pilog
Firli diperiksa karena diduga bertemu dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Saat itu, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.
Satu lagi adalah Yadyn yang menjadi anggota tim analisis terkait operasi tangkap tangkap (OTT) dalam kasus yang menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.
"Teman-teman di KPK harus menjaga intergritas secara independen karena penegak hukum harus adil, tanpa tebang pilih, siapa pun dia karena KPK bekerja bukan untuk kepentingan orang per orang dan bukan untuk kepentingan politik," ucap Yadyn menambahkan.
Yadyn mengaku mengetahui penarikannya itu secara tiba-tiba.
"Saya mendapat surat keputusan tanggal 28 Januari 2020 agar sudah kembali bertugas di Kejaksaan Agung pada 3 Februari 2020 meski saya berharap bisa bertugas di KPK hingga 15 Februari 2020 karena aturan internal KPK juga membolehkan pegawai yang diperbantukan tidak harus kembali dulu ke instansi asal sampai selesai bertugas, aturan kejaksaan juga membolehkan sebulan," ujar Yadyn.
Yadyn mengaku masih ingin menyelesaikan sejumlah kasus yang ia tangani. Setidaknya ada 13 kasus yang masih harus diselesaikannya.
Berita Terkait
-
Modus Cuci Uang Jiwasraya Diputar ke Properti hingga Kafe Bergaya Moge
-
Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi
-
DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu
-
ICW Minta Firli Bahuri Cs Hentikan Penggusuran Pegawai Berintegritas di KPK
-
Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?