Suara.com - Jaksa KPK Yadyn menyempatkan diri berpamitan kepada awak media di lobi gedung Merah Putih, setelah dirinya ditarik kembali ke institusi asal yakni Kejaksaan Agung RI, Jumat (31/1/2020) sore.
Yadyn mengakui merasakan kesedihan karena meninggalkan lembaga antirasuah yang sudah cukup lama menjadi tempatnya mengabdi sebagai pemberantas korupsi.
“Pada prinsipnya, saya secara pribadi sangat sedih meninggalkan lembaga ini, dengan nilai-nilai perjuangannya KPK yang ada di sini, bagaimana kita membangun nilai-nilai integritas," kata Yadyn.
Yadyn berharap, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs, KPK agar terus berjuang memberantas korupsi tanpa tebang pilih.
"Penting ditekankan ke depan, KPK berjuang bukan untuk orang per orang, bukan untuk kepentingan politik, tapi murni untuk Merah Putih,” kata dia.
Untuk diketahui, masa kerja Yadyn di KPK seharusnya sampai akhir tahun 2020. Namun, Kejagung RI mendadak menarik Yadyn kembali.
Yadyn adalah penyidik KPK yang kekinian sedang menangani kasus suap yang melibatkan eks anggota KPU Wahyu Setiawan dengan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Ada 4 JPU KPK ditarik oleh Kejaksaan Agung, dua orang karena sudah selesai masa tugasnya selama 10 tahun, namun dua orang lagi ditarik sebelum selesai masa tugasnya.
Kedua orang yang ditarik sebelum berakhir masa tugasnya adalah Sugeng, yang pernah menjadi ketua tim pemeriksa dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga: Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Panggil Petinggi PT Pilog
Firli diperiksa karena diduga bertemu dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Saat itu, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.
Satu lagi adalah Yadyn yang menjadi anggota tim analisis terkait operasi tangkap tangkap (OTT) dalam kasus yang menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.
"Teman-teman di KPK harus menjaga intergritas secara independen karena penegak hukum harus adil, tanpa tebang pilih, siapa pun dia karena KPK bekerja bukan untuk kepentingan orang per orang dan bukan untuk kepentingan politik," ucap Yadyn menambahkan.
Yadyn mengaku mengetahui penarikannya itu secara tiba-tiba.
"Saya mendapat surat keputusan tanggal 28 Januari 2020 agar sudah kembali bertugas di Kejaksaan Agung pada 3 Februari 2020 meski saya berharap bisa bertugas di KPK hingga 15 Februari 2020 karena aturan internal KPK juga membolehkan pegawai yang diperbantukan tidak harus kembali dulu ke instansi asal sampai selesai bertugas, aturan kejaksaan juga membolehkan sebulan," ujar Yadyn.
Yadyn mengaku masih ingin menyelesaikan sejumlah kasus yang ia tangani. Setidaknya ada 13 kasus yang masih harus diselesaikannya.
Berita Terkait
-
Modus Cuci Uang Jiwasraya Diputar ke Properti hingga Kafe Bergaya Moge
-
Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi
-
DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu
-
ICW Minta Firli Bahuri Cs Hentikan Penggusuran Pegawai Berintegritas di KPK
-
Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital