Suara.com - Darwin Maspolim, komisaris distributor mobil mewah, didakwa menyuap Kepala Kantor Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta Yul Dirga dan tiga orang pemeriksa pajak lain di kantor yang sama.
Dia didakwa memberikan uang sejumlah 131.200 dolar AS atau setara sekitar Rp 1,782 miliar dan memberikan diskon mobil demi mendapat restitusi pajak.
"Terdakwa Darwin Maspolim bersama dengan Katherine Tan Foong Ching selaku Chief Financial Officer Wearnes Automotive PTE LTD memberi uang sejumlah USD 131.200 kepada Yul Dirga selaku Kepala KPP PMA Tiga Jakarta, Hadi Sutrisno, Jumari dan Muhammad Naim Fahmi masing-masing selaku pemeriksa pajak KPP PMA Tiga Jakarta," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/2/2020).
Darwin adalah Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga yang merupakan distributor resmi kendaraan premium dengan merk Jaguar, Land Rover dan Bentley.
Darwin juga tercatat sebagai Direktur Utama PT Performance Auto Centre yang merupakan diler resmi mobil pabrikan Mazda.
Tujuan pemberian suap itu adalah agar Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Jumari dan Muhammad Naim Fahmi menyetujui permohonan lebih bayar pajak (restitusi) yang diajukan PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016.
Pada pemberian suap terkait pemeriksaan tahun pajak 2015, PT WAE mengajukan restitusi ke KPP PMA Tiga atas kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan (SPT PPh 1771) 2015 sejumlah Rp 5,03 miliar.
Tim pemeriksa permohonan itu terdiri dari Hadi Sutrisno (supervisor), Jumari (ketua tim) dan M Naim Fahmi (anggota).
"Hadi Sutrisno atas persetujuan Yul Dirga menawarkan bantuan agar permohonan restitusi dapat disetujui dengan imbalan sejumlah Rp1 miliar," tambah jaksa Takdir.
Baca Juga: KPK: Empat Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE Segera Disidang
Atas permohonan itu, Darwin menyetujuinya sehingga tim mengusulkan untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PPh Badan PT WAE tahun 2015 sejumlah Rp 4,592 miliar.
Atas perintah Darwin, Amelia Pranata lalu mengambil uang sejumlah Rp 982.373.510 dan ditukar menjadi USD 73.700.
Uang diberikan Lilis Tjinderawati pada Mei 2017 kepada Hadi Sutrisno di parkiran mall Taman Anggrek.
Selanjutnya Hadi membagi empat uang tersebut untuk Hadi, Jumari, M Naim Fahmi dan Yul Dirga masing-masing USD 18.425.
Pada 23 Mei 2017, Yul Digra pun menandatangani Surat Perintah Kelebihan Pajak (SPMKP) sejumlah Rp 4,592 miliar untuk PT WAE.
Sedangkan untuk pemberian uang terkait pemeriksaan pajak 2016, PT WAE mengajukan restitusi ke KPP PMA Tiga atas kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan (SPT PPh 1771) 2016 sejumlah Rp 2,77 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Suap Restitusi Pajak, KPK Tahan Bos Diler Mobil Mewah Darwin Maspolim
-
KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Restitusi Pajak PT WAE
-
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE
-
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Restitusi Pajak PT. WAE
-
KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang