Suara.com - Sejumlah pejabat daerah Natuna, Kepulauan Riau, membantah pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menyebut lokasi karantina 238 WNI dari Wuhan jauh dari pemukiman warga di Natuna.
Ketua DPRD Natuna Andes Putra mengatakan Lanud Raden Sadjad, Natuna, Kepulauan Riau, itu sebenarnya hanya berjarak tak lebih dari 2 kilometer dari pemukiman warga, sehingga hal itu yang membuat warga melakukan penolakan.
Menurutnya, lokasi karantina hanya berjarak 1,7 kilometer dari Kota Ranai, 1,5 kilometer dari Pemukiman Pering, 1,2 kilometer dari Pelabuhan Nelayan Pering, 1,4 kilometer Kota Tua Penagi.
"Itu juga yang membuat kami merasa resah, data itu darimana? jarak dari hanggar ke pemukiman masyarakat itu dari hanggar ke Penagi itu hanya 1,2 km, dari kantor saya itu hanya 1,4-1,7 km, kan ada juga yang menyatakan jarak aman 2-3 km, nah jadi kami resah dong, di bawah 2 km, itu yang membuat kami resah dan was was," kata Andes usai bertemu Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Senada dengan Andes, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal juga menyebut hanggar lokasi karantina itu berada tak jauh dari pemukiman warga.
"1,7 km beda saja itu, pering juga di belakang hanggar itu, tak sampai itu 2 km," kata Abdul di DPR.
Andes menambahkan, pihaknya masih terus berupaya untuk bisa bertemu Presiden Joko Widodo secara langsung meski sudah bertemu Menkopolhukam, Menkes, Mendagri, dan DPR pagi ini.
"Kami ingin menjelaskan secara langsung data-data yang kami anggap pembohongan publik itu yang akan kami sampaikan ke beliau, karena kami juga heran data darimana yang bisa berstatement di tv nasional di situ kami meresa disudutkan karena efeknya dari daerah luar membully kami dengan data seperti itu," ucap Andes.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat melepas tim evakuasi Wuhan, Sabtu (1/2/2020) mengungkapkan lokasi karantina di Natuna sudah sesuai dengan protokol yang diatur oleh World Health Organization (WHO), yakni berjarak 5 km dari pemukiman warga.
Baca Juga: WNI dari Wuhan Dikasih Ponsel dan Kartu SIM Baru oleh Kemenkes
"Protokol kesehatan di antaranya yang kita harus dipenuhi kita memiliki tempat isolasi yang jauh dari penduduk dan yang terbaik dan terpilih adalah wilayah Natuna," kata Hadi di ruang VIP Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Tangerang, Sabtu (1/2/2020) kemarin.
"Jarak dari hanggar itu sendiri sampai ke tempat duduk kurang lebih di atas antara 5 sampai 6 km. Kemudian menuju ke SP di sana ada dermaga itu juga kurang lebih 5 km sehingga dari hasil penilaian itu memenuhi syarat protokol kesehatan," Hadi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral