Suara.com - Polisi menangkap dua pelaku penyebar hoaks terkait virus corona di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (4/2/2020). Keduanya berinisial KR (29) dan FB (40).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan keduanya telah menyebar berita hoaks dengan menyebut virus corona sudah masuk ke Balikpapan.
"Karena yang bersangkutan mem-posting melalui akun FB-nya yang isinya bahwa sudah ada, atau telah ada pasien yang terjangkit virus corona di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Argo menjelaskan bahwa penangkapan itu lantaran para pelaku tersebut menyebar hoaks yang meresahkan masyarakat.
"Barang bukti yang diamankan dua HP beserta sim card dan print out postingan akun FB. Tentunya ini yang jadi alat bukti oleh penyidik melakukan penyidikan terkait dengan kasus tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, KR dan FB kini harus meringkuk di penjara. Keduanya dijerat Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!