Suara.com - Mila, remaja berusia 16 tahun di Prancis, memicu polemik nasional tentang penistaan agama, setelah menyebut Islam sebagai “agama kebencian” dalam unggahannya di Instagram.
Mila mengunggah komentarnya ke dunia maya setelah menerima makian bernada homofobik dari seorang warganet Muslim.
Ia mendapatkan ancaman pembunuhan dan sejak itu tidak pergi ke sekolah.
Tetapi Mila menolak untuk mundur. Ia mengatakan dalam wawancara televisi pertamanya bahwa ia memang "ingin menghujat".
Remaja perempuan itu telah menonaktifkan akun Instagram-nya.
Kiriman Mila itu memicu perdebatan besar di Prancis mengenai kebebasan berekspresi. Prancis tidak memiliki undang-undang yang mengatur penistaan agama dan memiliki konstitusi sekuler yang kaku.
Polisi awalnya membuka dua penyelidikan: yang pertama terhadap Mila, apakah ia bersalah atas ujaran kebencian, dan yang kedua ke penyerang Mila di dunia maya.
Mereka menghentikan penyelidikan pada kasus ujaran kebencian karena Mila mengungkapkan pendapat pribadi tentang agama dan tidak menyasar individu tertentu.
Pada hari Selasa, Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner mengatakan kepada Majelis Nasional bahwa Mila dan keluarganya berada di bawah perlindungan polisi.
Baca Juga: Pernah Dituding Tutupi Kasus Pelecehan Seksual, Kardinal Prancis Bebas
Apa kata Mila?
Tampil di acara Quotidien di saluran televisi TMC, Mila meminta maaf karena telah menghina orang-orang yang mempraktikkan agama mereka "dengan damai".
Dia juga mengatakan menyesali kata-katanya yang "vulgar" dan penyebarannya di dunia maya.
Tapi ia membela ucapannya. "Saya sama sekali tidak menyesal dengan apa yang saya katakan, itu benar-benar apa yang saya pikirkan," katanya kepada pewawancara.
Mina mengatakan hidupnya "jelas tertunda" di tengah kontroversi ini. Ia harus meninggalkan sekolah karena ancaman terhadapnya, dan mengatakan ia bisa saja "dibakar dengan asam, dipukul, ditelanjangi di depan umum atau dikubur hidup-hidup".
Pada hari Senin, menteri pendidikan Jean-Michel Blanquer mengatakan bahwa pihak berwenang berusaha untuk "mengembalikan [Mila] ke sekolah secara damai sehingga ia dapat menjalani kehidupan yang normal".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK