Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon turut buka suara terkait keterlibatan anggota DPR RI Andre Rosiade dalam pengungkapan kasus prostitusi online di Padang, Sumatera Barat.
Jansen menyoroti adanya metode "undercover buying" atau pembelian terselubung di balik kasus tersebut. Hal itu disampaikan Jansen melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @jansen_jsp.
Menurut Jansen, metode pembelian terselubung hanya ada dalam penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagaimana disebutkan dalam pasal 79 undang-undang tersebut, tidak sembarang orang bisa menjalankan metode pembelian terselubung.
"Undercover Buying atau pembelian terselubung hanya ada di UU Narkotika sebenarnya. Syaratnya ketat: harus ada Surat Perintah dr atasan penyidik yang ditugaskan (Pasal 79). Yang melakukan: informan/anggota polisi/orang lain yang diperbantukan pd polisi. Jadi tidak bisa sembarang orang," cuit Jansen, seperti dikutip Suara.com, Kamis (5/2/2020).
Jansen lantas menjelaskan, bila metode itu digunakan dalam pengungkapan kasus prostitusi mestinya harus memenuhi standar dan rujukan UU Narkotika.
Namun, jika yang terjadi justru tidak sesuai prosedur, maka ia mendesak agar pekerja seks komersial (PSK) yang kini diamankan polisi untuk segera dibebaskan.
"Soal bully membully saya tidak mau ikut². Apapun Andre teman saya. Concern saya murni soal hukumnya saja. Kalau "OTT prostitusi" itu tidak sesuai prosedur undercover buying di UU 35/2009 dan mall admistrasi, bebaskan perempuan itu. Menegakkan hukum harus sesuai hukum. Itu prinsip!," imbuhnya.
Di akhir cuitannya, Jansen pun meminta supaya penyidikan dengan metode pembelian terselubung bisa dilakukan secara bijaksana dan ketat, bukan sebagai ajang festivalisasi. Mengingat, kalau tindakan itu disalahgunakan bisa melanggar hak seseorang.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD
Andre Rosiade Membantah
Andre Rosiade membantah ikut terlibat dan merencanakan penggerebekan terhadap NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK di Kota Padang, Sumatera Barat.
Andre, berdasarkan keterangan Polda Sumbar, menyuruh orang, mulai dari memesan NN melalui aplikasi MiChat, hingga memesan kamar di hotel.
Namun, Andre kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020), menegaskan bukan dirinya yang memesan NN maupun kamar hotel tersebut.
"Saya dalam proses menyurati (hotel Kyriad) Bumi Minang menanyakan kenapa ada (struk reservasi) yang beredar atas nama saya," ujar Andre.
"Kan udah gua jelasin di situ, bahwa pertama gua gak pernah mesen, tidak pernah nama gua mesen. Kan bisa dicek di resepsionis, ada gak nama gua datang ke resepsionis, datang bayar, enggak ada," kata Andre, Selasa sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif