Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Dasco Sufmi Ahmad meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan langkah pencegahan agar peristiwa serupa yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang tidak terulang.
Selain Kemenkominfo, Dasco juga meminta pihak terkait lainnya semisal Bareskrim Siber Mabes Polri untuk ikut melakukan pencegahan.
"Ya nanti kami akan minta Kominfo untuk lebih didalami kasus Ilham Bintang ini kemudian segera disusun langkah-langkah pencegahan karena memang peretasan-peretasan ini sudah bukan yang mengejutkan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Peretasan ini kan bukan baru saja banyak sekali telepon yang bisa di-hack oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetapi kerugian materil mungkin yang paling besar saat ini yang dialami Pak Ilham Bintang sehingga menjadi perhatian kita semua," sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya membekuk delapan tersangka pelaku pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang.
Para tersangka merupakan sindikat pembobolan rekening bank asal Palembang, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan delapan tersangka yang berhasil dibekuk yakni berinisial A, D, H, H, J, R, T, dan W. Menurut Yusri otak dari sindikat pembobolan rekening bank milik Ilham tersebut, yakni D.
"D merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Yusri mengungkapkan polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api. Senpi tersebut ditemukan saat polisi hendak menangkap tersangka D di kediamannya di Palembang.
Baca Juga: Sindikat Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual SLIK OJK dan Bikin KTP Palsu
Selain itu, berdasar hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka D memiliki jaringan pembobolan rekening bank yang berada di daerah lain. Kekinian polisi masih terus mendalami sindikat tersebut.
"Selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kita dalami," katanya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu
-
Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun
-
Gerindra Usul Skandal Andre Rosiade Gerebek PSK Dibawa ke MKD
-
Mobil 'Berenang' di Bundaran HI, Polisi Periksa Pemilik Land Rover Besok
-
Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK