Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Dasco Sufmi Ahmad meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan langkah pencegahan agar peristiwa serupa yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang tidak terulang.
Selain Kemenkominfo, Dasco juga meminta pihak terkait lainnya semisal Bareskrim Siber Mabes Polri untuk ikut melakukan pencegahan.
"Ya nanti kami akan minta Kominfo untuk lebih didalami kasus Ilham Bintang ini kemudian segera disusun langkah-langkah pencegahan karena memang peretasan-peretasan ini sudah bukan yang mengejutkan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Peretasan ini kan bukan baru saja banyak sekali telepon yang bisa di-hack oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetapi kerugian materil mungkin yang paling besar saat ini yang dialami Pak Ilham Bintang sehingga menjadi perhatian kita semua," sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya membekuk delapan tersangka pelaku pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang.
Para tersangka merupakan sindikat pembobolan rekening bank asal Palembang, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan delapan tersangka yang berhasil dibekuk yakni berinisial A, D, H, H, J, R, T, dan W. Menurut Yusri otak dari sindikat pembobolan rekening bank milik Ilham tersebut, yakni D.
"D merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Yusri mengungkapkan polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api. Senpi tersebut ditemukan saat polisi hendak menangkap tersangka D di kediamannya di Palembang.
Baca Juga: Sindikat Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual SLIK OJK dan Bikin KTP Palsu
Selain itu, berdasar hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka D memiliki jaringan pembobolan rekening bank yang berada di daerah lain. Kekinian polisi masih terus mendalami sindikat tersebut.
"Selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kita dalami," katanya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu
-
Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun
-
Gerindra Usul Skandal Andre Rosiade Gerebek PSK Dibawa ke MKD
-
Mobil 'Berenang' di Bundaran HI, Polisi Periksa Pemilik Land Rover Besok
-
Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!