Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Dasco Sufmi Ahmad meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan langkah pencegahan agar peristiwa serupa yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang tidak terulang.
Selain Kemenkominfo, Dasco juga meminta pihak terkait lainnya semisal Bareskrim Siber Mabes Polri untuk ikut melakukan pencegahan.
"Ya nanti kami akan minta Kominfo untuk lebih didalami kasus Ilham Bintang ini kemudian segera disusun langkah-langkah pencegahan karena memang peretasan-peretasan ini sudah bukan yang mengejutkan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Peretasan ini kan bukan baru saja banyak sekali telepon yang bisa di-hack oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetapi kerugian materil mungkin yang paling besar saat ini yang dialami Pak Ilham Bintang sehingga menjadi perhatian kita semua," sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya membekuk delapan tersangka pelaku pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang.
Para tersangka merupakan sindikat pembobolan rekening bank asal Palembang, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan delapan tersangka yang berhasil dibekuk yakni berinisial A, D, H, H, J, R, T, dan W. Menurut Yusri otak dari sindikat pembobolan rekening bank milik Ilham tersebut, yakni D.
"D merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Yusri mengungkapkan polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api. Senpi tersebut ditemukan saat polisi hendak menangkap tersangka D di kediamannya di Palembang.
Baca Juga: Sindikat Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual SLIK OJK dan Bikin KTP Palsu
Selain itu, berdasar hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka D memiliki jaringan pembobolan rekening bank yang berada di daerah lain. Kekinian polisi masih terus mendalami sindikat tersebut.
"Selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kita dalami," katanya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu
-
Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun
-
Gerindra Usul Skandal Andre Rosiade Gerebek PSK Dibawa ke MKD
-
Mobil 'Berenang' di Bundaran HI, Polisi Periksa Pemilik Land Rover Besok
-
Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta