Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan pihak Swasta, Saeful Bahri, tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI yang melibatkan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, keterangan Wahyu dan Saeful dianggap penting untuk menelusuri aliran suap dalam kasus tersebut.
Dari pemeriksaan kedua tersangka itu, Ali mengakui jika KPK masih belum bisa menemukan keberadaan Harun yang kini masih buron.
"Keterangannya masih seputar tentang pemberian dan penerimaan uang, ini tentu juga sebagai bentuk keseriusan kami juga sekalipun kemudian tersangka Harun Masiku, hari ini kami belum bisa menemukan keberadaan yang bersangkutan dan belum bisa menangkap untuk dibawa ke KPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Namun, Ali enggan menanggapi soal pengakuan Wahyu yang dicecar penyidik KPK soal kedekatannya dengan Harun dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Dia beralasan enggan menyampaikan materi pemeriksaan tersebut lantaran sudah masuk ke dalam ranah penyidikan KPK. Dia hanya menyampaikan, materi pemeriksaan terhadap Wahyu masih seputar pemberian uang terkait kapasitasnya saat menjabat sebagai Komisioner KPU.
"Materi detailnya yang terkait dengan pemberian dan penerimaan uang itu seperti apa dan hubungannya dengan siapa atau sumbernya dari siapa, jumlah pastinya berapa dan seterusnya, tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini, karena nanti itu akan terbuka dengan sendirinya di persidangan," kata dia.
Sebelumnya, Wahyu mengaku dicecar penyidik KPK soal kedekatannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
"Saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," kata Wahyu.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto: Harun Masiku Sebenarnya adalah Korban
Terkait materi pertanyaan itu, Wahyu pun mengaku lebih mengenal Hasto ketimbang Harun. Bahkan, dia mengaku tak pernah bertemu dengan Harun yang kini masih diburu KPK karena buron.
"Ya, saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wahyu dan empat orang lainnya terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Tiga orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, ks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.
Namun, dari ketiga tersangka itu, hanya Harun yang kini belum tertangkap. Sejak dikabarkan buron, keberadaan Harun yang sempat pergi ke Singapura itu saat terjadi penangkapan terhadap Wahyu hingga kini masih misterius.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Zulkifli Hasan Kamis Besok
-
Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun
-
Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media
-
Kasus Proyek Fiktif di Waskita, KPK Bakal Panggil Ulang Pihak Astra
-
Eks Komisioner KPU Wahyu: Saya Kenal Hasto, Harun Masiku Tak Tahu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor