Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim KPK terus memburu Harun Masiku, caleg PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
"Kami cari terus. Tapi kan tidak harus kami sampaikan di media. Informasi dari imigrasi jika yang bersangkutan sudah kembali isunya," kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2020).
Alex meyakini jika KPK mampu membawa kasus korupsi tersebut ke meja hijau meski tanpa adanya Harun. Menurutnya, keterangan Harun selaku tersangka tidak terlalu mengikat, karena KPK masih bisa menggali keterangan tersangka lainnya.
"Jadi Harun Masiku itu tersangka. Keterangan yang bersangkutan sendiri sebenarnya tidak mengikat. Kami bisa menggali keterangan dari saksi lain. Untuk tiga tersangka yang sekarang ada, saya kira lebih dari cukup untuk membawa kasus ini ke persidangan," kata dia.
Meski demikian, Alex menyebut jika pihaknya tetap melakukan perburuan terhadap Harun. Dalam hal ini, KPK masih terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
"Tapi untuk Harun Masiku, kami tetap mencari. Sekarang kami masih mencari berkoordiansi dengan kepolisian tanpa batas waktu lah," klaimnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap Wahyu Setiawan. Namun, hingga kini KPK belum bisa menangkap Harun.
KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?
Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.
Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Komisioner KPU Wahyu: Saya Kenal Hasto, Harun Masiku Tak Tahu
-
Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres
-
Hari ke-28 Buronnya Harun Masiku, Polri dan KPK Belum Temukan Titik Terang
-
Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?
-
Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?