Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim KPK terus memburu Harun Masiku, caleg PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
"Kami cari terus. Tapi kan tidak harus kami sampaikan di media. Informasi dari imigrasi jika yang bersangkutan sudah kembali isunya," kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2020).
Alex meyakini jika KPK mampu membawa kasus korupsi tersebut ke meja hijau meski tanpa adanya Harun. Menurutnya, keterangan Harun selaku tersangka tidak terlalu mengikat, karena KPK masih bisa menggali keterangan tersangka lainnya.
"Jadi Harun Masiku itu tersangka. Keterangan yang bersangkutan sendiri sebenarnya tidak mengikat. Kami bisa menggali keterangan dari saksi lain. Untuk tiga tersangka yang sekarang ada, saya kira lebih dari cukup untuk membawa kasus ini ke persidangan," kata dia.
Meski demikian, Alex menyebut jika pihaknya tetap melakukan perburuan terhadap Harun. Dalam hal ini, KPK masih terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
"Tapi untuk Harun Masiku, kami tetap mencari. Sekarang kami masih mencari berkoordiansi dengan kepolisian tanpa batas waktu lah," klaimnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap Wahyu Setiawan. Namun, hingga kini KPK belum bisa menangkap Harun.
KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?
Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.
Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Komisioner KPU Wahyu: Saya Kenal Hasto, Harun Masiku Tak Tahu
-
Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres
-
Hari ke-28 Buronnya Harun Masiku, Polri dan KPK Belum Temukan Titik Terang
-
Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?
-
Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!