Suara.com - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus delapan tersangka terkait kasus pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik wartawan senior, Ilham Bintang.
Para tersangka dalam kasus ini ternyata adalah sindikat asal Palembang, Sumatra Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan delapan tersangka yang berhasil dibekuk yakni Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), Arman Yunianto (A).
Yusri menyebut otak dari sindikat pembobolan rekening bank milik Ilham tersebut ialah Desar.
"D merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Yusri menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peranannya masing-masing. Otak dari sindikat pembobolan rekening bank milik Ilham, yakni Desar sendiri diketahui memiliki peran sebagai pembuat rekening guna menampung uang hasil pembobolan.
Selain itu, Desar yang ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan juga disebut memiliki jaringan lain di luar Jakarta.
"D mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. D mengaku 19 kali (beraksi) sejak dua tahun lalu," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka Hendrik. Hendrik merupakan pegawai bank Bintara Pratama Sejahtera (BPR).
Baca Juga: Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Manajemen Satelindo
Hendrik berperan menjual data nasabah berupa Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK) kepada Desar.
Menurut Yusri, SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah di seperti nomor KTP, limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.
Dalam melancarkan aksinya Hendrik dibantu dua tersangka lainnya yakni tersangka Heni dan Rifan. Mereka berperan untuk mencari data SLIK OJK secara acak.
"Dia menjual (SLIK OJK) ke orang-orang enggak bertanggung jawab," ujarnya.
Sementara tersangka lainnya, yakni Teti ditemani tersangka Wasno disebut Yusri memiliki peran untuk membuat SIM card nomor ponsel baru atas nama Ilham Bintang di gerai Indosat di Bintaro. Sebelum, membuat SIM Card terlebih dahulu dibantu oleh tersangka Jati untuk dibuatkan KTP palsu dengan menggunakan data pribadi korban yakni Ilham Bintang yang mana data tersebut diambil berdasar dari SLIK OJK.
"Teknisnya dari KTP bekas. Fotonya menggunakan tokoh 'wayang (pengganti)' yakni tersangka Arman. Tapi, datanya adalah data pribadi Ilham Bintang," tutur Yusri.
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk 8 Tersangka Pembobol Rekening Bank Milik Ilham Bintang
-
Pembobol Rekening Ilham Bintang Terdeteksi, Polisi: Moga Besok Kami Umumkan
-
Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam
-
Maling Duit Majikan Rp 4,25 M, Perawat Anjing hingga Sekuriti Berkomplot
-
Selain Diburu Kejaksaan, Eks Dirut TJ Donny Jadi Target Polisi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan