Suara.com - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus delapan tersangka terkait kasus pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik wartawan senior, Ilham Bintang.
Para tersangka dalam kasus ini ternyata adalah sindikat asal Palembang, Sumatra Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan delapan tersangka yang berhasil dibekuk yakni Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), Arman Yunianto (A).
Yusri menyebut otak dari sindikat pembobolan rekening bank milik Ilham tersebut ialah Desar.
"D merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Yusri menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peranannya masing-masing. Otak dari sindikat pembobolan rekening bank milik Ilham, yakni Desar sendiri diketahui memiliki peran sebagai pembuat rekening guna menampung uang hasil pembobolan.
Selain itu, Desar yang ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan juga disebut memiliki jaringan lain di luar Jakarta.
"D mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. D mengaku 19 kali (beraksi) sejak dua tahun lalu," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka Hendrik. Hendrik merupakan pegawai bank Bintara Pratama Sejahtera (BPR).
Baca Juga: Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Manajemen Satelindo
Hendrik berperan menjual data nasabah berupa Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK) kepada Desar.
Menurut Yusri, SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah di seperti nomor KTP, limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.
Dalam melancarkan aksinya Hendrik dibantu dua tersangka lainnya yakni tersangka Heni dan Rifan. Mereka berperan untuk mencari data SLIK OJK secara acak.
"Dia menjual (SLIK OJK) ke orang-orang enggak bertanggung jawab," ujarnya.
Sementara tersangka lainnya, yakni Teti ditemani tersangka Wasno disebut Yusri memiliki peran untuk membuat SIM card nomor ponsel baru atas nama Ilham Bintang di gerai Indosat di Bintaro. Sebelum, membuat SIM Card terlebih dahulu dibantu oleh tersangka Jati untuk dibuatkan KTP palsu dengan menggunakan data pribadi korban yakni Ilham Bintang yang mana data tersebut diambil berdasar dari SLIK OJK.
"Teknisnya dari KTP bekas. Fotonya menggunakan tokoh 'wayang (pengganti)' yakni tersangka Arman. Tapi, datanya adalah data pribadi Ilham Bintang," tutur Yusri.
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk 8 Tersangka Pembobol Rekening Bank Milik Ilham Bintang
-
Pembobol Rekening Ilham Bintang Terdeteksi, Polisi: Moga Besok Kami Umumkan
-
Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam
-
Maling Duit Majikan Rp 4,25 M, Perawat Anjing hingga Sekuriti Berkomplot
-
Selain Diburu Kejaksaan, Eks Dirut TJ Donny Jadi Target Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu