Suara.com - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus delapan tersangka terkait kasus pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik wartawan senior, Ilham Bintang.
Para tersangka dalam kasus ini ternyata adalah sindikat asal Palembang, Sumatra Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan delapan tersangka yang berhasil dibekuk yakni Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), Arman Yunianto (A).
Yusri menyebut otak dari sindikat pembobolan rekening bank milik Ilham tersebut ialah Desar.
"D merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Yusri menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peranannya masing-masing. Otak dari sindikat pembobolan rekening bank milik Ilham, yakni Desar sendiri diketahui memiliki peran sebagai pembuat rekening guna menampung uang hasil pembobolan.
Selain itu, Desar yang ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan juga disebut memiliki jaringan lain di luar Jakarta.
"D mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. D mengaku 19 kali (beraksi) sejak dua tahun lalu," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka Hendrik. Hendrik merupakan pegawai bank Bintara Pratama Sejahtera (BPR).
Baca Juga: Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Manajemen Satelindo
Hendrik berperan menjual data nasabah berupa Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK) kepada Desar.
Menurut Yusri, SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah di seperti nomor KTP, limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.
Dalam melancarkan aksinya Hendrik dibantu dua tersangka lainnya yakni tersangka Heni dan Rifan. Mereka berperan untuk mencari data SLIK OJK secara acak.
"Dia menjual (SLIK OJK) ke orang-orang enggak bertanggung jawab," ujarnya.
Sementara tersangka lainnya, yakni Teti ditemani tersangka Wasno disebut Yusri memiliki peran untuk membuat SIM card nomor ponsel baru atas nama Ilham Bintang di gerai Indosat di Bintaro. Sebelum, membuat SIM Card terlebih dahulu dibantu oleh tersangka Jati untuk dibuatkan KTP palsu dengan menggunakan data pribadi korban yakni Ilham Bintang yang mana data tersebut diambil berdasar dari SLIK OJK.
"Teknisnya dari KTP bekas. Fotonya menggunakan tokoh 'wayang (pengganti)' yakni tersangka Arman. Tapi, datanya adalah data pribadi Ilham Bintang," tutur Yusri.
Usai berhasil membuat SIM card nomor ponsel Ilham Bintang, Teti pun menyerahkan nomor itu kepada Desar. Lewat nomor ponsel Ilham itu lah Desar kemudian meretas e-mail Ilham Bintang guna membobol dua rekening bank milik wartawan senior tersebut.
"Setelah email terbuka, terbukalah data bank, jadilah dua rekening (Ilham) habis terkuras," tandasnya.
Yusri menyampaikan bahwa atas perbuatannya delapan tersangka tersebut pun kekinian dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka pun terancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk 8 Tersangka Pembobol Rekening Bank Milik Ilham Bintang
-
Pembobol Rekening Ilham Bintang Terdeteksi, Polisi: Moga Besok Kami Umumkan
-
Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam
-
Maling Duit Majikan Rp 4,25 M, Perawat Anjing hingga Sekuriti Berkomplot
-
Selain Diburu Kejaksaan, Eks Dirut TJ Donny Jadi Target Polisi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan