Suara.com - Kedutaan Besar Indonesia atau KBRI di Turki menyatakan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban kecelakaan pesawat Pegasus Airlines di Istanbul, Turki.
Sebuah pesawat Pegasus Airlines yang terbang ke bandara Sabiha Gokcen di Istanbul tergelincir di ujung landasan pacu basah dan terbelah menjadi tiga bagian setelah mendarat pada Rabu, menewaskan satu orang dan melukai 157 lainnya, kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca.
“Hasil konfirmasi kepada Pegasus Airlines maupun hasil penelusuran ke tiga rumah sakit yang digunakan untuk menampung korban kecelakaan, sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban kecelakaan tersebut,” kata Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal dalam pernyataan persnya, Kamis (6/2/2020).
Berbicara kepada wartawan di provinsi timur Van, Koca mengatakan bahwa satu orang telah meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan itu tetapi tidak ada korban luka yang berada dalam kondisi kritis.
Gubernur Istanbul Ali Yerlikaya mengatakan sebelumnya bahwa pesawat itu membawa 177 penumpang dan enam awak dari provinsi barat Izmir. Dia mengatakan yang terluka dirawat di 18 rumah sakit di daerah itu.
"Pesawat tidak dapat bertahan di landasan karena kondisi cuaca buruk dan tergelincir sekitar 50-60 meter," kata Yerlikaya kepada wartawan di bandara, seperti dilaporkan Reuters.
Pesawat tipe Boeing 737-86J itu terbelah menjadi tiga bagian setelah apa yang Yerlikaya jelaskan sebagai jatuh sekitar 30 hingga 40 meter di ujung landasan pacu basah. Cuplikan menunjukkan pesawat mendarat dan terus melaju dengan kecepatan tinggi di landasan. (Antara)
Berita Terkait
-
Detik-detik Mengerikan Pesawat Boeing Jatuh dan Terbelah di Bandara Turki
-
Kecelakaan Pesawat Hingga Terbelah, Turki Tutup Bandara Sabiha Gokcen
-
Kecelakaan Pesawat Hingga Terbelah di Turki, Ratusan Penumpang Selamat
-
Presiden Iran: Penembakan Pesawat Ukraina Kesalahan Tak Termaafkan
-
Dikira Musuh, Iran Akui Tak Sengaja Tembak Jatuh Pesawat Ukraina
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless