Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menyadari adanya pro-kontra dibalik wacana pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks kombantan ISIS ke Tanah Air.
Menurutnya, ratusan eks kombatan ISIS tersebut sama halnya dengan WNI yang terancam virus corona. Mereka perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, sebagaimana kewajiban negara menjamin hidup rakyatnya.
Hal itu diungkap Mardani lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera.
"Kombatan ISIS adalah WNI, seperti juga WNI yang kena ancaman virus corona, mereka juga mesti diurus negara. Karena memang negara mesti hadir. Dan penanganan yang tepat justru jadi management knowledge yang mahal untuk SOP masa depan. RI semakin imun.#NegaraHarusHadir,"cuitnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Ia mengatakan esk kombatan ISIS juga berhak mendapat perlakukan secara adil, baik dari pihak yang menolak maupun para pendukung mesti memberikan reaksi seimbang.
Lebih lanjut, Mardani menyoroti program deradikalisasi yang dicanangkan pemerintah. Ia menilai, mestinya perlu menerapkan sejumlah kebijakan preventif menanggulangi ajaran radikal, tak sekadar frontal menyerang para eks teroris.
"Perlu disadari bahwa program deradikalisasi tdk hanya bersifat responsif-insidentil kpd para eks teroris, namun perlu juga amenitikberatkan pada pencegahan, kebijakan kontra-radikalisasi selain deradikalisasi, peran dan pendekatan yang soft policy," imbuhnya.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mendampingi para eks teroris supaya bisa menjadi warga negara yang baik. Selain itu, juga perlu meningkatkan kualitas koordinasi di semua sektor.
"Pemerintah juga perlu membentuk gugus tugas khusus dgn tugas mendampingi mereka menjadi warga negara yg baik dan berdaya. Plus, peningkatan kualitas koordinasi lintas sektor. Silahkan dikaji, evaluasi dan diadakan pendekatan," ucap Mardani, memungkasi.
Baca Juga: 5 Berita Menarik Bola: Ronaldo Ulang Tahun Diberi Kekasih Kado Mobil Mewah
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak menyetujui pemulangan ratusan WNI mantan kombatan ISIS dari Timur Tengah yang kedapatan dalam video sudah membakar paspor masing-masing.
Namun, Jokowi mengatakan belum bisa secara resmi menuangkan hal tersebut menjadi satu kebijakan yang nantinya diimplementasikan pemerintah.
Sebab, kata Jokowi, pemerintah lebih dulu akan menggelar rapat terbatas sebelum memutuskan apakah bakal memulangkan atau tidak ratusan WNI eks ISIS tersebut.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, semua kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk memulangkan WNI eks ISIS harus melalui perhitungan yang detail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat