Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menyadari adanya pro-kontra dibalik wacana pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks kombantan ISIS ke Tanah Air.
Menurutnya, ratusan eks kombatan ISIS tersebut sama halnya dengan WNI yang terancam virus corona. Mereka perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, sebagaimana kewajiban negara menjamin hidup rakyatnya.
Hal itu diungkap Mardani lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera.
"Kombatan ISIS adalah WNI, seperti juga WNI yang kena ancaman virus corona, mereka juga mesti diurus negara. Karena memang negara mesti hadir. Dan penanganan yang tepat justru jadi management knowledge yang mahal untuk SOP masa depan. RI semakin imun.#NegaraHarusHadir,"cuitnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Ia mengatakan esk kombatan ISIS juga berhak mendapat perlakukan secara adil, baik dari pihak yang menolak maupun para pendukung mesti memberikan reaksi seimbang.
Lebih lanjut, Mardani menyoroti program deradikalisasi yang dicanangkan pemerintah. Ia menilai, mestinya perlu menerapkan sejumlah kebijakan preventif menanggulangi ajaran radikal, tak sekadar frontal menyerang para eks teroris.
"Perlu disadari bahwa program deradikalisasi tdk hanya bersifat responsif-insidentil kpd para eks teroris, namun perlu juga amenitikberatkan pada pencegahan, kebijakan kontra-radikalisasi selain deradikalisasi, peran dan pendekatan yang soft policy," imbuhnya.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mendampingi para eks teroris supaya bisa menjadi warga negara yang baik. Selain itu, juga perlu meningkatkan kualitas koordinasi di semua sektor.
"Pemerintah juga perlu membentuk gugus tugas khusus dgn tugas mendampingi mereka menjadi warga negara yg baik dan berdaya. Plus, peningkatan kualitas koordinasi lintas sektor. Silahkan dikaji, evaluasi dan diadakan pendekatan," ucap Mardani, memungkasi.
Baca Juga: 5 Berita Menarik Bola: Ronaldo Ulang Tahun Diberi Kekasih Kado Mobil Mewah
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak menyetujui pemulangan ratusan WNI mantan kombatan ISIS dari Timur Tengah yang kedapatan dalam video sudah membakar paspor masing-masing.
Namun, Jokowi mengatakan belum bisa secara resmi menuangkan hal tersebut menjadi satu kebijakan yang nantinya diimplementasikan pemerintah.
Sebab, kata Jokowi, pemerintah lebih dulu akan menggelar rapat terbatas sebelum memutuskan apakah bakal memulangkan atau tidak ratusan WNI eks ISIS tersebut.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, semua kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk memulangkan WNI eks ISIS harus melalui perhitungan yang detail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri