Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menyadari adanya pro-kontra dibalik wacana pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks kombantan ISIS ke Tanah Air.
Menurutnya, ratusan eks kombatan ISIS tersebut sama halnya dengan WNI yang terancam virus corona. Mereka perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, sebagaimana kewajiban negara menjamin hidup rakyatnya.
Hal itu diungkap Mardani lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera.
"Kombatan ISIS adalah WNI, seperti juga WNI yang kena ancaman virus corona, mereka juga mesti diurus negara. Karena memang negara mesti hadir. Dan penanganan yang tepat justru jadi management knowledge yang mahal untuk SOP masa depan. RI semakin imun.#NegaraHarusHadir,"cuitnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Ia mengatakan esk kombatan ISIS juga berhak mendapat perlakukan secara adil, baik dari pihak yang menolak maupun para pendukung mesti memberikan reaksi seimbang.
Lebih lanjut, Mardani menyoroti program deradikalisasi yang dicanangkan pemerintah. Ia menilai, mestinya perlu menerapkan sejumlah kebijakan preventif menanggulangi ajaran radikal, tak sekadar frontal menyerang para eks teroris.
"Perlu disadari bahwa program deradikalisasi tdk hanya bersifat responsif-insidentil kpd para eks teroris, namun perlu juga amenitikberatkan pada pencegahan, kebijakan kontra-radikalisasi selain deradikalisasi, peran dan pendekatan yang soft policy," imbuhnya.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mendampingi para eks teroris supaya bisa menjadi warga negara yang baik. Selain itu, juga perlu meningkatkan kualitas koordinasi di semua sektor.
"Pemerintah juga perlu membentuk gugus tugas khusus dgn tugas mendampingi mereka menjadi warga negara yg baik dan berdaya. Plus, peningkatan kualitas koordinasi lintas sektor. Silahkan dikaji, evaluasi dan diadakan pendekatan," ucap Mardani, memungkasi.
Baca Juga: 5 Berita Menarik Bola: Ronaldo Ulang Tahun Diberi Kekasih Kado Mobil Mewah
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak menyetujui pemulangan ratusan WNI mantan kombatan ISIS dari Timur Tengah yang kedapatan dalam video sudah membakar paspor masing-masing.
Namun, Jokowi mengatakan belum bisa secara resmi menuangkan hal tersebut menjadi satu kebijakan yang nantinya diimplementasikan pemerintah.
Sebab, kata Jokowi, pemerintah lebih dulu akan menggelar rapat terbatas sebelum memutuskan apakah bakal memulangkan atau tidak ratusan WNI eks ISIS tersebut.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, semua kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk memulangkan WNI eks ISIS harus melalui perhitungan yang detail.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025