Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan alasan dirinya tak mengikuti gelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras lantaran kondisi kesehatan matanya. Novel menyebut kondisi mata kirinya yang terkena siraman air keras itu kekinian dinyatakan tidak lagi bisa berfungsi permanen.
Menurut Novel, kuasa hukumnya telah menyampaikan kondisinya itu kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ketika itu, kuasa hukumnya menyampaikan jika dirinya tengah menjalani pemeriksaan mata sejak Senin hingga Rabu pekan ini di Singapura.
"Jadi ketika saya tidak mengikuti ketentuan bahwa saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri, dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik (polisi) yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata Novel saat ditemui di kediamannya Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Novel lantas mengaku khawatir jika mengikuti gelar rekonstruksi justru akan memperparah kondisi matanya. Apalagi, gelar rekonstruksi tersebut dilakukan di waktu dini hari yang membutuhkan cahaya penerang lampu yang dikhawatirkannya dapat mengganggu kondisi kesehatan matanya itu.
"Anda tahu sekarang saya ini pakai topi ini karena menjaga daripada iritasi dari cahaya. Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," katanya.
"Maka dilakukan dengan kegiatan rekon tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja," imbuh Novel.
Sebagaimana diketahui, tim penyidik Polda Metro Jaya telah rampung menggelar rekonstruksi terkait kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebanyak sepuluh adegan diperagakan ulang dalam rekonstruksi yang digelar tertutup tersebut.
Rekontruksi digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) dini hari. Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejati DKI Jakarta.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan, sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
Dedy menuturkan dalam rekontruksi pihaknya turut menghadirkan para tersangka yang belakangan diketahui merupakan anggota Korps Brimob, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK). Sementara Novel tak hadir lantaran tengah menjalani pemeriksaan mata di Singapura.
Dedy kemudian berdalih pihaknya tetap harus menggelar rekonstruksi tersebut karena alasan waktu masa pemberkasan.
"Maka dari itu kami putuskan karena emang kegiatan ini nggak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan, karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan, kami laksanakan," katanya.
Dedy juga menyampaikan rekonstruksi kembali digelar guna melengkapi persyaratan formil dan materil terkait berkas perkara yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejati DKI Jakarta.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," katanya.
Tim penyidik Polda Metro Jaya sendiri sejatinya telah menyerahkan berkas perkara tersangka Ronny dan Rahmat kepada Kejati DKI Jakarta pada 16 Januari 2020. Namun berkas tersebut dikembalikan ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
-
10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar
-
Reka Ulang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Dini Hari
-
Jumat Dini Hari, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan
-
Berkas Penyerang Novel Baswedan Dikembalikan Jaksa, Polri: Itu Wajar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi