Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan alasan dirinya tak mengikuti gelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras lantaran kondisi kesehatan matanya. Novel menyebut kondisi mata kirinya yang terkena siraman air keras itu kekinian dinyatakan tidak lagi bisa berfungsi permanen.
Menurut Novel, kuasa hukumnya telah menyampaikan kondisinya itu kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ketika itu, kuasa hukumnya menyampaikan jika dirinya tengah menjalani pemeriksaan mata sejak Senin hingga Rabu pekan ini di Singapura.
"Jadi ketika saya tidak mengikuti ketentuan bahwa saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri, dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik (polisi) yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata Novel saat ditemui di kediamannya Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Novel lantas mengaku khawatir jika mengikuti gelar rekonstruksi justru akan memperparah kondisi matanya. Apalagi, gelar rekonstruksi tersebut dilakukan di waktu dini hari yang membutuhkan cahaya penerang lampu yang dikhawatirkannya dapat mengganggu kondisi kesehatan matanya itu.
"Anda tahu sekarang saya ini pakai topi ini karena menjaga daripada iritasi dari cahaya. Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," katanya.
"Maka dilakukan dengan kegiatan rekon tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja," imbuh Novel.
Sebagaimana diketahui, tim penyidik Polda Metro Jaya telah rampung menggelar rekonstruksi terkait kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebanyak sepuluh adegan diperagakan ulang dalam rekonstruksi yang digelar tertutup tersebut.
Rekontruksi digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) dini hari. Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejati DKI Jakarta.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan, sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
Dedy menuturkan dalam rekontruksi pihaknya turut menghadirkan para tersangka yang belakangan diketahui merupakan anggota Korps Brimob, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK). Sementara Novel tak hadir lantaran tengah menjalani pemeriksaan mata di Singapura.
Dedy kemudian berdalih pihaknya tetap harus menggelar rekonstruksi tersebut karena alasan waktu masa pemberkasan.
"Maka dari itu kami putuskan karena emang kegiatan ini nggak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan, karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan, kami laksanakan," katanya.
Dedy juga menyampaikan rekonstruksi kembali digelar guna melengkapi persyaratan formil dan materil terkait berkas perkara yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejati DKI Jakarta.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," katanya.
Tim penyidik Polda Metro Jaya sendiri sejatinya telah menyerahkan berkas perkara tersangka Ronny dan Rahmat kepada Kejati DKI Jakarta pada 16 Januari 2020. Namun berkas tersebut dikembalikan ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
-
10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar
-
Reka Ulang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Dini Hari
-
Jumat Dini Hari, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan
-
Berkas Penyerang Novel Baswedan Dikembalikan Jaksa, Polri: Itu Wajar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia