Suara.com - Polisi telah menetapksan SO, siswa SMP HKBP di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap rekan kelasnya hingga tewas.
Aksi penganiayaan yang dilakukan bocah berusia 14 tahun itu yakni dengan menedang korban.
Humas Polres Dairi, Inspektur Polisi Dua Donni Saleh mengatakan, saat ini SO telah dititipkan di Rumah Tahanan Sidikalang Khusus Untuk Anak.
Ia menyebutkan, meskipun usia SO masih di bawah umur, namun SO tetap dijadikan sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana.
"Terhadap tersangka SO, tim penyidik menggunakan UU Perlindungan Anak dalam memproses kasus ini," ujar Donni seperti dikutip Antara, Jumat (7/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar di SMP HKBP di Sidikalang tewas setelah berkelahi dengan teman sekolahnya. Korban bernama Samuel Pandapotan Nainggolan warga Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Korban tewas setelah berkelahi dengan teman sekelasnya bernisial SO, warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.
Perkelahian yang berujung maut tersebut dilatarbelakangi saling ejek antara korban dan pelaku. Karena tidak terima diejek, SO menendang korban dengan menggunakan kaki mengenai dada korban sehingga korban terjatuh.
Berita Terkait
-
Bekap Anak Majikan Pakai Wallpaper Tembok, Kejiwaan Noviana Diperiksa
-
Jengkel Anaknya Main Skate Board, Axcelle Tewas Dianiaya Orang Tuanya
-
Emosi Dituduh Selingkuh, Meyti Ikat 2 Anaknya lalu Fotonya Dikirim ke Suami
-
Miris, Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Ngawi
-
Gara-gara Tak Mau Tidur, Balita Digebuki Ayah Kandung hingga Babak Belur
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka