Suara.com - Bukannya memberikan kasih sayang, seorang perempuan berinisial MMW alias Meyti (35) malah menganiaya dua anak kandungnya yang masih kecil.
Ibu rumah tangga itu nekat mengikat dua anaknya yang masih berusia 7 tahun dan 9 tahun itu lantaran tak terima dengan pernyataaan suami yang menuduhnya telah berselingkuh. Bahkan, setelah mengikat dua buah hatinya di rumah, Meyti lalu menggelar pesta minuman keras dengan rekan-rekannya.
Seperti dikutip Zonautara.com--jaringan Suara.com, Senin (19/11/2019), kasus ini terbongkar setelah Meyti membagikan foto peristiwa itu kepada suaminya yang sedang berada di luar daerah.
Dari bukti tersebut, Meyti pun lalu dilaporkan suaminya ke polisi. Polres Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Saat ini pelapor berada di Toraja Provinsi Sulawesi Selatan karena sedang bekerja. Pelapor mengetahui perbuatan pelaku melalui foto yang dikirimkan pelaku kepada pelapor via aplikasi messanger Facebook,” kata Watung.
Polisi kemudian meringkus Meyti yang sedang dalam kondisi mabuk di rumahnya, Minggu (17/11/2019) malam. Petugas juga menemukan dua anak yang menjadi korban penganiayaan.
Saat diinterogasi, kata Watung pelaku mengakui, telah melakukan penganiayaan, yakni dengan cara mengikat kedua tangan dan kaki anaknya. Tindakan itu dilakukan karena pelaku emosi ketika dituduh berselingkuh oleh suaminya.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon," katanya.
Baca Juga: Aniaya Pemotor di Bantul, Pengendara Vixion ini Jadi 'Buronan' Wong Jogja
Berita Terkait
-
Miris, Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Ngawi
-
Gara-gara Tak Mau Tidur, Balita Digebuki Ayah Kandung hingga Babak Belur
-
Aniaya Balita 2 Tahun, Ayah di Pontianak Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Ditaruh Ayah Tiri di Atas Kompor, Balita Agnes Tewas hingga Ususnya Robek
-
Kemenlu Tangani Kasus Tiga Setia Gara Jadi Korban KDRT di Amerika
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik