Suara.com - Noviana (23), pembantu rumah tangga yang menganiaya anak majikannya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat resmi menjadi tersangka. Kekinian, Noviana menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, kejiwaan Noviana akam ditelisik. Rencananya, pemeriksaan akan berlangsung hingga tiga hari.
"Sampai saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan konseling kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati sekitar tiga hari. Rencana kami mengecek kejiwaan yang bersangkutan," kata Yusri di kantornya, Jumat (10/1/2020).
Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah Noviana mengalami gangguan jiwa atau tidak. Meski demikian, proses hukum terhadap dia masih terus berjalan.
"Sementara pelaku ini kami cek kejiwaan karena memang nanti normal atau tidak kami tunggu hasilnya. Proses tetap berjalan sudah dilakukan, penahanan kepada yang bersangkutan," katanya.
Yusri menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban. Nantinya akan ada psikolog dari Polri yang akan melakukan konseling terhadap G (7).
"Sementara korban ini dilakukan konseling oleh psikologi dari Polri. Kami mencegah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk anak ini," kata Yusri.
Lokasi kejadian berada di kediaman ibu korban, Tjeuw Yannir (37) di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Penganiayaan terhadap korban berinisial G (7) bermula saat Noviana merasa kesal. Sehari sebelum kejadian, Noviana tengah menemani majikannya ke sebuah mal.
Baca Juga: Ditangakap, ART Aniaya Bocah di Jakbar karena Suka Lari-larian
Saat itu, korban yang berlari-larian dan Noviana merasa kerepotan. Lantas ia merasa kesal lantaran bocah tersebut tetap berlari-larian.
Esoknya, Noviana mulai melancarkan aksi jahatnya saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Dia mengikat tangan korban dan selanjutnya membekap wajah korban memakai wallpaper tembok.
Atas perbuatannya, Noviana dijerat Pasal 44 dan 45 KUHP UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jengkel Anaknya Main Skate Board, Axcelle Tewas Dianiaya Orang Tuanya
-
Ditangakap, ART Aniaya Bocah di Jakbar karena Suka Lari-larian
-
Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
-
Telat Pulang, Bocah Dihukum Ayah Tiri Berlutut dan Kelaparan 4 Hari
-
Dipecat, Lurah Jelambar Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026