Suara.com - Merujuk pada nilai kemanusiaan, Komnas HAM meminta pemerintah memulangkan 660 eks kombatan ISIS ke Indonesia. Namun, ada syarat-syarat yang harus dicatat agar mereka tidak membahayakan.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pemerintah harus memilah sejumlah kategori. Mulai dari mereka yang menjadi agitator, ideolog, dan yang hanya terpapar paham saja.
"Syaratnya apa? Diteliti secara baik mana yang kombatan, mana yang tempenor, mana yang agitator, mana yang ideolog, mana yang dulu melakukan kekerasan dan sebagainya. Mana yang terpapar saja, harus ada kategorisasi," kata Choirul di kawasan Senayan, Sabtu (8/2/2020).
Choirul menambahkan, jika eks kombatan tersebut hanya sebatas simpatisan, program deradikalisasi menjadi solusi. Hal tersebut disinyalir mampu mencegah orang lain untuk melakukan tindakan serupa.
"Untuk orang-orang yang masuk kategorisasi terpapar, dan ikut-ikutannya kecil banget ya ada program deradikalisasi secara sosial," sambungnya.
"Kemudian manfaat mereka jika nilai-nilai ISIS itu bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia, nilai Pancasila, nilai kemanusiaan, agar apa? Mencegah orang lain untuk keluar dan bergabung dengan organisasi ISIS atau sejenisnya," tambahnya.
Jika nantinya banyak WNI eks kombatan ISIS merupakan agitator, Choril meminta pemerintah mengadili secara terbuka. Hal itu guna mengantisipasi agar tak ada tindak terorisme berbalut agama.
"Ketika ternyata ada banyak kombatan, agitator, harus diadili dengan terbuka. Akuntabel gitu ya biar masyarakat tahu kalau perilaku mereka yang mohon maaf menggunakan agama agar seolah-olah ini berdasarkan agama ternyata perilakunya itu biadab. Bunuh orang diviralkan nusuk orang di viralkan, itu kan jauh dari nilai kemanusiaan," tutup Choirul.
Baca Juga: Usai Ikut Deradikalisasi, Pasutri WNI Malah Jadi Bomber ISIS di Filipina
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang