Suara.com - Merujuk pada nilai kemanusiaan, Komnas HAM meminta pemerintah memulangkan 660 eks kombatan ISIS ke Indonesia. Namun, ada syarat-syarat yang harus dicatat agar mereka tidak membahayakan.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pemerintah harus memilah sejumlah kategori. Mulai dari mereka yang menjadi agitator, ideolog, dan yang hanya terpapar paham saja.
"Syaratnya apa? Diteliti secara baik mana yang kombatan, mana yang tempenor, mana yang agitator, mana yang ideolog, mana yang dulu melakukan kekerasan dan sebagainya. Mana yang terpapar saja, harus ada kategorisasi," kata Choirul di kawasan Senayan, Sabtu (8/2/2020).
Choirul menambahkan, jika eks kombatan tersebut hanya sebatas simpatisan, program deradikalisasi menjadi solusi. Hal tersebut disinyalir mampu mencegah orang lain untuk melakukan tindakan serupa.
"Untuk orang-orang yang masuk kategorisasi terpapar, dan ikut-ikutannya kecil banget ya ada program deradikalisasi secara sosial," sambungnya.
"Kemudian manfaat mereka jika nilai-nilai ISIS itu bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia, nilai Pancasila, nilai kemanusiaan, agar apa? Mencegah orang lain untuk keluar dan bergabung dengan organisasi ISIS atau sejenisnya," tambahnya.
Jika nantinya banyak WNI eks kombatan ISIS merupakan agitator, Choril meminta pemerintah mengadili secara terbuka. Hal itu guna mengantisipasi agar tak ada tindak terorisme berbalut agama.
"Ketika ternyata ada banyak kombatan, agitator, harus diadili dengan terbuka. Akuntabel gitu ya biar masyarakat tahu kalau perilaku mereka yang mohon maaf menggunakan agama agar seolah-olah ini berdasarkan agama ternyata perilakunya itu biadab. Bunuh orang diviralkan nusuk orang di viralkan, itu kan jauh dari nilai kemanusiaan," tutup Choirul.
Baca Juga: Usai Ikut Deradikalisasi, Pasutri WNI Malah Jadi Bomber ISIS di Filipina
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran