Suara.com - Merujuk pada nilai kemanusiaan, Komnas HAM meminta pemerintah memulangkan 660 eks kombatan ISIS ke Indonesia. Namun, ada syarat-syarat yang harus dicatat agar mereka tidak membahayakan.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pemerintah harus memilah sejumlah kategori. Mulai dari mereka yang menjadi agitator, ideolog, dan yang hanya terpapar paham saja.
"Syaratnya apa? Diteliti secara baik mana yang kombatan, mana yang tempenor, mana yang agitator, mana yang ideolog, mana yang dulu melakukan kekerasan dan sebagainya. Mana yang terpapar saja, harus ada kategorisasi," kata Choirul di kawasan Senayan, Sabtu (8/2/2020).
Choirul menambahkan, jika eks kombatan tersebut hanya sebatas simpatisan, program deradikalisasi menjadi solusi. Hal tersebut disinyalir mampu mencegah orang lain untuk melakukan tindakan serupa.
"Untuk orang-orang yang masuk kategorisasi terpapar, dan ikut-ikutannya kecil banget ya ada program deradikalisasi secara sosial," sambungnya.
"Kemudian manfaat mereka jika nilai-nilai ISIS itu bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia, nilai Pancasila, nilai kemanusiaan, agar apa? Mencegah orang lain untuk keluar dan bergabung dengan organisasi ISIS atau sejenisnya," tambahnya.
Jika nantinya banyak WNI eks kombatan ISIS merupakan agitator, Choril meminta pemerintah mengadili secara terbuka. Hal itu guna mengantisipasi agar tak ada tindak terorisme berbalut agama.
"Ketika ternyata ada banyak kombatan, agitator, harus diadili dengan terbuka. Akuntabel gitu ya biar masyarakat tahu kalau perilaku mereka yang mohon maaf menggunakan agama agar seolah-olah ini berdasarkan agama ternyata perilakunya itu biadab. Bunuh orang diviralkan nusuk orang di viralkan, itu kan jauh dari nilai kemanusiaan," tutup Choirul.
Baca Juga: Usai Ikut Deradikalisasi, Pasutri WNI Malah Jadi Bomber ISIS di Filipina
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional