Suara.com - Pemerintah hingga kini belum memutuskan apakah ratusan eks kombatan ISIS akan dipulangkan ke Indonesia. Tercatat, ada 660 teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters yang tersebar di kawasan Timur Tengah.
Terlepas dari status mereka sebagai teroris, Komnas HAM meminta agar ratusan eks kombatan tersebut dipulangkan. Alasannya sederhana, mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI. Semua aturan soal kewarganegaraan baik Undang-Undang maupun aturannya itu meletakkan kehilangan dan sebagainya itu dalam konteks yang jelas," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).
Choirul menyebut, belum ada kajian yang menyimpulkan kalau eks kombatan tersebut merupakan organisasi. Bahkan, belum ada yang mengatakan jika mereka bagian dari negara lain.
"Jadi bukan organisasi. Jadi belum ada diskursus hukum yang sifatnya mengatakan kalau itu adalah organisasi dan sebagainya atau bagian dari negara asing," sambungnya.
Jika pada akhirnya mereka dipulangkan, maka pemerintah harus melakukan pengawasan ketat. Jika nantinya pun mereka terbukti bersalah, Choirul meminta agar mereka diadili di Indonesia.
"Mana yang memang melakukan kampanye ISIS atau peran pengajakan, penyebaran ideologi, sampai orang yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," papar Choirul.
Choirul menjelaskan, mereka bisa diadili merujuk pada Undang-Undang Terorisme Pasal 12 a dan 12 b. Pasal tersebut menjelaskan, WNI yang ke luar negeri melakukan latihan militer dengan kelompok teroris bisa dihukum.
"Karena statusnya WNI, dia pergi ke luar negeri latihan militer dengan kelompok terorisme itu bisa diadili di Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: DPR Usul Pemerintah Fokus Virus Corona Ketimbang Pulangkan Ratusan Eks ISIS
Lebih lanjut, Choirul tetap meminta agar pemerintah memulangkan ratusan eks kombatan tersebut. Dia menekankan, pemerintah harus terlebih dulu melihat sejauh mana keterlibatan mereka dalam kelompok ISIS.
"Mereka harus dipulangkan. Tapi, sebelumnya paling penting adalah membuktikan derajat keterlibatan mereka dalam kejahatan ISIS," tutup Choirul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Konflik Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Layangkan Somasi ke Gusti Moeng
-
Gibran Turun Gunung, Cicilan Utang Korban Gempa NTT Bakal Dapat Kelonggaran
-
Kritik Manis PAW Patrol: The Dino Movie: Kenapa Anak-anak Harus Selalu Terlihat Berguna?
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar
-
Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi
-
Tenaga Penjualan Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa
-
Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal
-
OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital
-
3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh
-
Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan