Suara.com - Pemerintah hingga kini belum memutuskan apakah ratusan eks kombatan ISIS akan dipulangkan ke Indonesia. Tercatat, ada 660 teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters yang tersebar di kawasan Timur Tengah.
Terlepas dari status mereka sebagai teroris, Komnas HAM meminta agar ratusan eks kombatan tersebut dipulangkan. Alasannya sederhana, mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI. Semua aturan soal kewarganegaraan baik Undang-Undang maupun aturannya itu meletakkan kehilangan dan sebagainya itu dalam konteks yang jelas," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).
Choirul menyebut, belum ada kajian yang menyimpulkan kalau eks kombatan tersebut merupakan organisasi. Bahkan, belum ada yang mengatakan jika mereka bagian dari negara lain.
"Jadi bukan organisasi. Jadi belum ada diskursus hukum yang sifatnya mengatakan kalau itu adalah organisasi dan sebagainya atau bagian dari negara asing," sambungnya.
Jika pada akhirnya mereka dipulangkan, maka pemerintah harus melakukan pengawasan ketat. Jika nantinya pun mereka terbukti bersalah, Choirul meminta agar mereka diadili di Indonesia.
"Mana yang memang melakukan kampanye ISIS atau peran pengajakan, penyebaran ideologi, sampai orang yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," papar Choirul.
Choirul menjelaskan, mereka bisa diadili merujuk pada Undang-Undang Terorisme Pasal 12 a dan 12 b. Pasal tersebut menjelaskan, WNI yang ke luar negeri melakukan latihan militer dengan kelompok teroris bisa dihukum.
"Karena statusnya WNI, dia pergi ke luar negeri latihan militer dengan kelompok terorisme itu bisa diadili di Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: DPR Usul Pemerintah Fokus Virus Corona Ketimbang Pulangkan Ratusan Eks ISIS
Lebih lanjut, Choirul tetap meminta agar pemerintah memulangkan ratusan eks kombatan tersebut. Dia menekankan, pemerintah harus terlebih dulu melihat sejauh mana keterlibatan mereka dalam kelompok ISIS.
"Mereka harus dipulangkan. Tapi, sebelumnya paling penting adalah membuktikan derajat keterlibatan mereka dalam kejahatan ISIS," tutup Choirul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram