Suara.com - Pemerintah hingga kini belum memutuskan apakah ratusan eks kombatan ISIS akan dipulangkan ke Indonesia. Tercatat, ada 660 teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters yang tersebar di kawasan Timur Tengah.
Terlepas dari status mereka sebagai teroris, Komnas HAM meminta agar ratusan eks kombatan tersebut dipulangkan. Alasannya sederhana, mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI. Semua aturan soal kewarganegaraan baik Undang-Undang maupun aturannya itu meletakkan kehilangan dan sebagainya itu dalam konteks yang jelas," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).
Choirul menyebut, belum ada kajian yang menyimpulkan kalau eks kombatan tersebut merupakan organisasi. Bahkan, belum ada yang mengatakan jika mereka bagian dari negara lain.
"Jadi bukan organisasi. Jadi belum ada diskursus hukum yang sifatnya mengatakan kalau itu adalah organisasi dan sebagainya atau bagian dari negara asing," sambungnya.
Jika pada akhirnya mereka dipulangkan, maka pemerintah harus melakukan pengawasan ketat. Jika nantinya pun mereka terbukti bersalah, Choirul meminta agar mereka diadili di Indonesia.
"Mana yang memang melakukan kampanye ISIS atau peran pengajakan, penyebaran ideologi, sampai orang yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," papar Choirul.
Choirul menjelaskan, mereka bisa diadili merujuk pada Undang-Undang Terorisme Pasal 12 a dan 12 b. Pasal tersebut menjelaskan, WNI yang ke luar negeri melakukan latihan militer dengan kelompok teroris bisa dihukum.
"Karena statusnya WNI, dia pergi ke luar negeri latihan militer dengan kelompok terorisme itu bisa diadili di Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: DPR Usul Pemerintah Fokus Virus Corona Ketimbang Pulangkan Ratusan Eks ISIS
Lebih lanjut, Choirul tetap meminta agar pemerintah memulangkan ratusan eks kombatan tersebut. Dia menekankan, pemerintah harus terlebih dulu melihat sejauh mana keterlibatan mereka dalam kelompok ISIS.
"Mereka harus dipulangkan. Tapi, sebelumnya paling penting adalah membuktikan derajat keterlibatan mereka dalam kejahatan ISIS," tutup Choirul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta