Suara.com - Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Pratikno kini mengizinkan acara tersebut digelar di wilayah Medan Merdeka.
Monumen Nasional (Monas) sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik.
Dalam surat resmi dari Komisi Pengarah dengan nomor B-3/KPPKMM/02/2020, Pratikno selalu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), telah melakukan pertimbangan terhadap surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Isinya, pada tanggal 16 Desember 2019, Anies meminta agar kawasan bagian dalam Monas dan Medan Merdeka bisa menjadi lintasan balapan.
Menjadikan Medan Merdeka dan Monas itu disebut telah merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Dengan mempertimbangkan hal itu, Pratikno akhirnya menyetujui rencana balapan di kawasa Medan Merdeka.
"Menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka," ujar Pratikno dalam surat itu, Senin (10/2/2020).
Tidak dirincikan apakah dengan adanya surat ini berarti bagian dalam Monas boleh digunakan atau tidak. Sebab, yang ditulis hanya kawasan Medan Merdeka.
Meski demikian, ada empat poin yang harus ditaati Anies dalam menggelar balapan di Medan Merdeka. Salah satunya adalah pembangunan seperti pembangunan fasilitas penunjang balapan harus sesuai aturan.
"Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya," jelasnya.
Selaik itu Anies diharuskan menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan. Keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka juga harus dijaga.
Baca Juga: Formula E 2020 Jakarta Tak Diizinkan di Monas, Kemenpora: Ikuti Aturan
"Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka," tulis Pratikno dalam poin terakhir hal yang harus dipenuhi Anies.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Banjir Hari Ini, Hotman Paris: Hujan 6 Jam Aja Enggak Bisa Diatasin
-
Formula E 2020 Jakarta Tak Diizinkan di Monas, Kemenpora: Ikuti Aturan
-
Tak Bisa Batal Sebab Anies Sudah Beri Uang, dan 4 Polemik Formula E Jakarta
-
Gagal di Monas, Kawasan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Sirkuit Baru Formula E
-
Formula E Jakarta Tak Boleh Digelar di Monas, Panitia Cari Lokasi Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga