Suara.com - DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah ajang balap Formula E. Rencananya balapan ini akan digelar di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan konferensi pers di kawasan lapangan silang Monas. Meskipun sudah mengumumkan lokasi ajang balap mobil listrik ini, Anies menyebut rincian jalur balapan belum selesai.
"Detail treknya masih belom dituntaskan sampa nanti akan diumumkan kemudian. Tapi yang jelas kami akan selenggarakan di kawasan Monas ini," ujar Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Namun kekinian, Formula E di Jakarta menuai polemik.
Suara.com merangkum lima polemik seputar Formula E di Jakarta.
Berikut rangkumannya!
1. Dalih Cagar Budaya, Kemensesneg Larang Anies Gelar Formula E di Monas
Dalam rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020), Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.
Baca Juga: Trotoar Jakarta Alih Fungsi Jadi Begini, Warganet Sindir Anies Baswedan
Setya menyampaikan, acara Formula E baru bisa diizinkan jika diselenggarakan di luar kawasan Monas.
"Akan diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum. Kan baru selesai dibicarakan," sambungnya.
2. Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
Lintasan balap yang direncanakan akan melewati kawasan Monumen Nasional (Monas) mendapatkan penolakan dari Kementerian Sekretaris Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta, Hilbram Dunar mengatakan pihaknya akan mencari rute lain sebagai lintasan balap. Ia menyebut pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E tengah merapatkannya.
Berita Terkait
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden