Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi dugaan skandal penggerebekan PSK (NN) oleh politikus partai Gerindra Andre Rosiade.
Menurut Teddy, PSK yang digerebek Andre tidak pantas untuk ditangkap. Sebab menurutnya, dia dijebak.
Hal ini disampaikan oleh Teddy dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, Senin (10/2/2020).
"Boleh tidak, orang yang "berprofesi" pelacur, tapi sedang tidak sedang melacur ditangkap? Tentu tidak, karena dia tidak sedang melacur. Tapi dia dijebak sehingga melakukan pelacuran," cuit Teddy.
Ia kemudian menyinggung soal pasal tentang ikut serta melakukan perbuatan.
"Apakah Pasal ikut serta melakukan perbuatan bisa ditimpakan ke Andre Rosiade? #TanyaDoang," imbuh Teddy.
Sementara itu, warganet yang berkomentar di cuitan Teddy ada yang memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada ahli hukum.
"Kita serahkan saja ke ahlinya ya om, tunggu saja tanggal mainnya, hehehe," tulis @umarfaruqi_SHI.
Warganet lain ada yang menyandingkan kasus penggerebekan PSK yang dilakukan Andre dengan film dokumenter yang pernah dilihatnya.
Baca Juga: Kaca di Rutan Cipinang Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Cari Proyektil
"Dulu saya pernah nonton film dokumenter om, di Amerika FBI bikin perkumpulan pembunuh bayaran, untuk menjebak orang-orang yang akan menyewa untuk membunuh, tapi sama pengadilan di sana dinyatakan bersalah FBI nya, dan orang-orang yang menyewanya tidak bisa dihukum," tulis @jisauya.
Untuk diketahui, Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) akan melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim Polri atas dugaan turut serta membantu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus penggerebekan pekerja seks berinisial NN di Padang, Sumatra Barat.
Rencananya, laporan tersebut dikirim pada Senin (10/2/2020). Penanggung jawab Jarak Indonesia Donny Manurung mengklaim, mereka berasal dari berbagai mantan aktivis dari HMI, GKMI dan BEM di Indonesia.
Donny menilai tindakan Andre Rosiade telah melanggar dua ayat di Pasal 56 KUHP yang berbunyi; mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan dan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
"Apa keterlibatan dia dalam penggrebekan itu? Ada dalam pasal 56, dan Andre Rosiade itu juga sebenarnya tidak boleh menjadi bagian dari penyidikan atau penyelidikan kepolisian untuk membuktikan prostitusi. Karena Andre bukan anggota polisi, Andre Rosiade siapa? Apakah dia anggota polisi? Kan bukan," tegasnya.
Selain Andre, ia juga meminta polisi untuk menangkap Bimo Nurahman, orang yang disebut sebagai suruhan Andre untuk masuk ke dalam kamar.
Berita Terkait
-
Disebut Jebak PSK, Pelapor Polisikan Andre Rosiade Pakai Pasal Berlapis
-
Tahan Diri, MKD Hormati Proses Pemanggilan Andre Rosiade Oleh DPP Gerindra
-
Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik
-
Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD
-
Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029