Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menahan diri untuk membahas persoalan dugaan penjebakan PSK oleh anggota DPR RI Fraski Partai Gerindra Andre Rosiade. Hal itu seiring dengan pemanggilan Andre oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada Selasa (11/2) besok.
Anggota MKD, Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu meninggu langkah DPP Partai Gerindra yang akan melakukan klarifikasi langsung kepada Andre tersebut.
"Ya memang sempat dibicarakan pada hari ini, kita ingin memanggil saudara Andre, tapi MKD tetap menjaga kehormatan, keluhuran teman-teman Gerindra. DPP Gerindra bermaksud memanggil saudara Andre besok. Jadi kami menahan diri walaupun kami tahu hari ini sudah ada laporan ke Bareskrim, kemudian laporan masuk," kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Anggota Komisi III itu mengatakan bahwa MKD juga akan menghormati langkah pemanggilan Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap Andre Rosiade.
"Kita lebih menghormati dan menjunjung tinggi hak kewenangan Partai Gerindra untuk memberikan klarifikasi, meminta klarifikasi kepada saudara Andre. mungkin akan dibentuk tim pencari fakta dan sebagainya, kita hormati betul," ujar Arteria.
"Makanya besok silahkan teman-teman, keluarga kami dari Partai Gerindra untuk bisa meminta klarifikasi kepada saudara Andre, kita berikan ruang seluas-luasnya, kita berikan penghormatan yang sehebat-hebatnya kepada DPP Partai Gerindra," sambungnya.
Diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemanggilan oleh DPP terhadap Andre Rosiade dalam kaitan kasus dugaan penjabakan PSK akan dilakukan pada Selasa besok.
Ia berujar, Andre akan diminta klarifikasi oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
"Andre Rosiade diminta klarifikasinya besok di Majelis Kerhormatan Partai Gerindra untuk menjelaskan segala sesuatu yang terjadi berkaitan dengan persoalan yang ada di Sumbar," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan rapat pada Senin (10/2/2020). Salah satu agenda yang akan dibahas yakni terkait dugaan penjebakan PSK oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari fraki Gerindra Andre Rosiade.
"Jadi kalau bicara Senin, kami Senin rencananya akan ada rapat. Salah satu agendanya adalah terkait dengan kasusnya Andre Rosiade. Jadi tidak hanya dibahas masalah Andre," kata Anggota Komisi III Arteria Dahlan kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Kendati bakal membahas persoalan Andre, namun Arteria menegaskan bahwa MKD belum mengambil sikap dan keputusan apapun. Sebab, MKD masih menunggu laporan masuk baru selanjutnya bisa ditindak lanjut.
"Kalau MKD kan, kalau (kasuas Andre) yang seperti ini menunggu laporan. Kalau ada yang masuk tentunya kami siap untuk menerima, memeriksa dan mengadili dan dilakukan secara transparan," ujar Arteria.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik
-
Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD
-
Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok
-
Kerap Ditemui Politisi saat di Sel, Kuasa Hukum Sebut PSK NN Tak Nyaman
-
Setelah Dibebaskan, PSK NN yang Digerebek Andre Dititipkan ke Tempat Aman
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu