Suara.com - Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia melaporkan anggota DPR RI fraksi Gerindra Andre Rosiade ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Andre dilaporkan ke polisi menyusul mencuatnya skanda penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN di Hotel Kyriad Bumi Minang, Padang, Sumatra Barat, beberapa waktu lalu.
Ketua DPP Jarak Indonesia selaku pihak pelapor yakni Donny Manurung menyampaikan alasan melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tindakan Andre yang diduga telah merancang aksiu penggerebekan NN dianggap dapat dikenakan pidana.
Apalagi, kata dia, perilaku Andre tersebut semata-mata hanya untuk mengejar pamoritas.
"Hari ini kami datang karena kami merasa ini ada ketidakadilan, pemanfaatan untuk mendompleng nama. Makanya kami datang untuk melaporkan bahwasanya Andre Rosiade bisa dipidanakam dari kasus ini," kata Donny di Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporannya, Donny menilai Andre bisa dikenakan dengan pasal berlapis. Di antaranya, yakni Pasal 56 KUHP, Pasal 296 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
"Itulah ada beberapa pasal yang bisa diindikasikan untuk dipidanakan Andre Rosiade sebagai dasar hukumnya," kata dia.
Donny menyampaikan dalam laporannya pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah bukti pemesanan kamar 606 di Hotel Kyriad Bumi Minang atas nama Andre.
Lebih lanjut, Donny pun meminta Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan bekerja secara profesional.
Baca Juga: Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik
Berita Terkait
-
Tahan Diri, MKD Hormati Proses Pemanggilan Andre Rosiade Oleh DPP Gerindra
-
Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik
-
Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD
-
Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok
-
Kerap Ditemui Politisi saat di Sel, Kuasa Hukum Sebut PSK NN Tak Nyaman
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional