Suara.com - Anggota DPR RI Andre Rosiade disebut tidak pantas melakukan pejebakan dan melakukan penggerebekan ke PSK berinisial NN. Penggerebekan Andre dengan mengajak Polisi itu sebelumnya dilakukan terhadap di Kota Padang hingga akhirnya menuai kontroversi.
Atas dasar itu pula kemudian JARAK Indonesia menyampaikan laporan terhadap Andre atas dugaan pelanggaran kode etik kepada Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Gini, kenapa kami melaporkan, seorang anggota Dewan layak enggak mengurusi seperti itu? Ngurusi PSK lah, itu kan tugas Satpol PP. Kalau memang menerima aspirasi masyarakt tentang banyaknya prostitusi ya monggolah laporkan ke kepolisian," ujar Donny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, cara-cara yang dilakukan Andre dalam menggerebek PSK tidak tepat. Apalagi belakangan, Andre diduga telah melakukan penjebakan terlebih dahulu sebelum akhirnya menggerebek NN.
"Jangan langsung main hakim sendiri buat skema penjebakan karena dalam teori hukum tidak ada penjebakan ini kalau saya bilang bully. Wanita di-bully, saya lahir dari rahim seorang wanita. Kalau wanita di-bully seperti itu bagaimana?" ujar Donny.
Donny mengatakan bahwa pekerja seks komersial juga tidak bisa dipidana. Pidana tersebut seharusnya diberlakukan kepada seorang mucikari di mana ia yang menjadi perantara dalam menjajakan jasa seks.
Sementara itu, terkait dugaan adanya penjebakan terhadap NN, Donny menilai bahwa tugas Andre dalam penggerebakan tersebut sama halnya dengan mucikari. Sebab, salah satunya Andre berperan dalam menyediakan tempat berupa kamar di sebuah hotel di Kota Padang.
"Kalau kita tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana justru yang dipidana adalah mucikarinya. Kemarin juga di Bareskrim kami bilang turut serta Andre kan, mengenai dia menyediakan tempat dan menguasai tempat, bisa dikategorikan kalau saya menduga ya bisa dibuat seperti mucikari juga dia (Andre)," kata Donny.
Baca Juga: Kasus Jebak PSK Belum Usai, Andre Rosiade Dipanggil MK Gerindra
"Karena dia menguasai tempat dia tau tempat itu akan dijadikan asusila. Dia menyewanya dan anggota dia yang memakai, enggak tahu anggotanya dia ada di gedung (DPR) ini atau enggak," sambungnya.
Diketahui, Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia secara resmi telah melaporkan Anggota DPR RI Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Andre dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik usai menggerebek NN, seorang PSK di Kota Padang, Sumatra Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre