Suara.com - Anggota DPR RI Andre Rosiade disebut tidak pantas melakukan pejebakan dan melakukan penggerebekan ke PSK berinisial NN. Penggerebekan Andre dengan mengajak Polisi itu sebelumnya dilakukan terhadap di Kota Padang hingga akhirnya menuai kontroversi.
Atas dasar itu pula kemudian JARAK Indonesia menyampaikan laporan terhadap Andre atas dugaan pelanggaran kode etik kepada Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Gini, kenapa kami melaporkan, seorang anggota Dewan layak enggak mengurusi seperti itu? Ngurusi PSK lah, itu kan tugas Satpol PP. Kalau memang menerima aspirasi masyarakt tentang banyaknya prostitusi ya monggolah laporkan ke kepolisian," ujar Donny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, cara-cara yang dilakukan Andre dalam menggerebek PSK tidak tepat. Apalagi belakangan, Andre diduga telah melakukan penjebakan terlebih dahulu sebelum akhirnya menggerebek NN.
"Jangan langsung main hakim sendiri buat skema penjebakan karena dalam teori hukum tidak ada penjebakan ini kalau saya bilang bully. Wanita di-bully, saya lahir dari rahim seorang wanita. Kalau wanita di-bully seperti itu bagaimana?" ujar Donny.
Donny mengatakan bahwa pekerja seks komersial juga tidak bisa dipidana. Pidana tersebut seharusnya diberlakukan kepada seorang mucikari di mana ia yang menjadi perantara dalam menjajakan jasa seks.
Sementara itu, terkait dugaan adanya penjebakan terhadap NN, Donny menilai bahwa tugas Andre dalam penggerebakan tersebut sama halnya dengan mucikari. Sebab, salah satunya Andre berperan dalam menyediakan tempat berupa kamar di sebuah hotel di Kota Padang.
"Kalau kita tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana justru yang dipidana adalah mucikarinya. Kemarin juga di Bareskrim kami bilang turut serta Andre kan, mengenai dia menyediakan tempat dan menguasai tempat, bisa dikategorikan kalau saya menduga ya bisa dibuat seperti mucikari juga dia (Andre)," kata Donny.
Baca Juga: Kasus Jebak PSK Belum Usai, Andre Rosiade Dipanggil MK Gerindra
"Karena dia menguasai tempat dia tau tempat itu akan dijadikan asusila. Dia menyewanya dan anggota dia yang memakai, enggak tahu anggotanya dia ada di gedung (DPR) ini atau enggak," sambungnya.
Diketahui, Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia secara resmi telah melaporkan Anggota DPR RI Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Andre dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik usai menggerebek NN, seorang PSK di Kota Padang, Sumatra Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan