Suara.com - Anggota DPR RI Andre Rosiade disebut tidak pantas melakukan pejebakan dan melakukan penggerebekan ke PSK berinisial NN. Penggerebekan Andre dengan mengajak Polisi itu sebelumnya dilakukan terhadap di Kota Padang hingga akhirnya menuai kontroversi.
Atas dasar itu pula kemudian JARAK Indonesia menyampaikan laporan terhadap Andre atas dugaan pelanggaran kode etik kepada Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Gini, kenapa kami melaporkan, seorang anggota Dewan layak enggak mengurusi seperti itu? Ngurusi PSK lah, itu kan tugas Satpol PP. Kalau memang menerima aspirasi masyarakt tentang banyaknya prostitusi ya monggolah laporkan ke kepolisian," ujar Donny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, cara-cara yang dilakukan Andre dalam menggerebek PSK tidak tepat. Apalagi belakangan, Andre diduga telah melakukan penjebakan terlebih dahulu sebelum akhirnya menggerebek NN.
"Jangan langsung main hakim sendiri buat skema penjebakan karena dalam teori hukum tidak ada penjebakan ini kalau saya bilang bully. Wanita di-bully, saya lahir dari rahim seorang wanita. Kalau wanita di-bully seperti itu bagaimana?" ujar Donny.
Donny mengatakan bahwa pekerja seks komersial juga tidak bisa dipidana. Pidana tersebut seharusnya diberlakukan kepada seorang mucikari di mana ia yang menjadi perantara dalam menjajakan jasa seks.
Sementara itu, terkait dugaan adanya penjebakan terhadap NN, Donny menilai bahwa tugas Andre dalam penggerebakan tersebut sama halnya dengan mucikari. Sebab, salah satunya Andre berperan dalam menyediakan tempat berupa kamar di sebuah hotel di Kota Padang.
"Kalau kita tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana justru yang dipidana adalah mucikarinya. Kemarin juga di Bareskrim kami bilang turut serta Andre kan, mengenai dia menyediakan tempat dan menguasai tempat, bisa dikategorikan kalau saya menduga ya bisa dibuat seperti mucikari juga dia (Andre)," kata Donny.
Baca Juga: Kasus Jebak PSK Belum Usai, Andre Rosiade Dipanggil MK Gerindra
"Karena dia menguasai tempat dia tau tempat itu akan dijadikan asusila. Dia menyewanya dan anggota dia yang memakai, enggak tahu anggotanya dia ada di gedung (DPR) ini atau enggak," sambungnya.
Diketahui, Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia secara resmi telah melaporkan Anggota DPR RI Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Andre dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik usai menggerebek NN, seorang PSK di Kota Padang, Sumatra Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB