Suara.com - Anggota DPR RI Andre Rosiade disebut tidak pantas melakukan pejebakan dan melakukan penggerebekan ke PSK berinisial NN. Penggerebekan Andre dengan mengajak Polisi itu sebelumnya dilakukan terhadap di Kota Padang hingga akhirnya menuai kontroversi.
Atas dasar itu pula kemudian JARAK Indonesia menyampaikan laporan terhadap Andre atas dugaan pelanggaran kode etik kepada Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Gini, kenapa kami melaporkan, seorang anggota Dewan layak enggak mengurusi seperti itu? Ngurusi PSK lah, itu kan tugas Satpol PP. Kalau memang menerima aspirasi masyarakt tentang banyaknya prostitusi ya monggolah laporkan ke kepolisian," ujar Donny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, cara-cara yang dilakukan Andre dalam menggerebek PSK tidak tepat. Apalagi belakangan, Andre diduga telah melakukan penjebakan terlebih dahulu sebelum akhirnya menggerebek NN.
"Jangan langsung main hakim sendiri buat skema penjebakan karena dalam teori hukum tidak ada penjebakan ini kalau saya bilang bully. Wanita di-bully, saya lahir dari rahim seorang wanita. Kalau wanita di-bully seperti itu bagaimana?" ujar Donny.
Donny mengatakan bahwa pekerja seks komersial juga tidak bisa dipidana. Pidana tersebut seharusnya diberlakukan kepada seorang mucikari di mana ia yang menjadi perantara dalam menjajakan jasa seks.
Sementara itu, terkait dugaan adanya penjebakan terhadap NN, Donny menilai bahwa tugas Andre dalam penggerebakan tersebut sama halnya dengan mucikari. Sebab, salah satunya Andre berperan dalam menyediakan tempat berupa kamar di sebuah hotel di Kota Padang.
"Kalau kita tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana justru yang dipidana adalah mucikarinya. Kemarin juga di Bareskrim kami bilang turut serta Andre kan, mengenai dia menyediakan tempat dan menguasai tempat, bisa dikategorikan kalau saya menduga ya bisa dibuat seperti mucikari juga dia (Andre)," kata Donny.
Baca Juga: Kasus Jebak PSK Belum Usai, Andre Rosiade Dipanggil MK Gerindra
"Karena dia menguasai tempat dia tau tempat itu akan dijadikan asusila. Dia menyewanya dan anggota dia yang memakai, enggak tahu anggotanya dia ada di gedung (DPR) ini atau enggak," sambungnya.
Diketahui, Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia secara resmi telah melaporkan Anggota DPR RI Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Andre dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik usai menggerebek NN, seorang PSK di Kota Padang, Sumatra Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam