Suara.com - Kasus prostitusi anak yang melibatkan pasangan suami istri sebagai mucikari terjadi di Kota Pariaman, Sumatra Barat.
Bisnis lendir ini terkuak setelah petugas Satpol PP Pariaman pada Minggu, (9/2/2020) memergoki gadis ABG berinisial CK (16) sedang berhubugan badan dengan lelaki berinisial ZZ (48) di GOR Rajo Bujang.
Kasi Penyidik Pol PP & Damkar Padang Pariaman, Alrinaldi, mengatakan kronologi penangkapan berawal saat petugas sedang berpatroli di kawasan tersebut.
"Pada pukul 01.45 WIB, saat piket kami mendapati seorang gadis dengan inisial CK (16) sedang 'mojok' bersama seorang pria berinisial ZZ (48) di sisi bangunan GOR itu," kata Alrinaldi seperti dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Selasa (11/2/2020).
Melihat hal itu, warga bersama Satpol PP langsung menghampiri lantaran kecurigaan melihat gerak gerik keduanya di tempat yang gelap.
"Keduanya langsung digiring ke Markas Satpol PP sebab diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) Perda No. 10 Tahun 2013, tentang Pencegahan, Penindakan, Pemberantasan Penyakit Masyarakat dan Maksiat.
"Nah sampai di markas, keduanya diinterogasi terpisah dan mereka mengaku telah melakukan perbuatan maksiat," kata Alrinaldi.
Yang lebih mengejutkan lagi, kata Alrinaldi, ZZ mengaku telah membeli korban dari seorang mucikari dengan harga Rp 150.000 untuk satu kali berhubungan intim.
"Identitas pelaku yang diduga mucikari tersebut kami dapatkan yaitu AYY (23) dan suaminya IS (23)," katanya.
Baca Juga: Gerebek PSK, Aktivis Lapor ke MKD Berharap Andre Rosiade Dipecat dari DPR
Mendengar informasi tersebut, Kasi Penyidik dan Anggota Satpol PP langsung mengambil inisiatif menjemput AYY & suaminya, IS di salah satu lokasi di Kabupaten Padang Pariaman.
"Keduanya dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintakan keterangan lebih lanjut tentang kebenaran pengakuan dari kedua tersangka, dan mereka membenarkan hal tersebut," kata dia.
Dari hasil interogasi, pasutri itu akhirnya mengaku kerap menjual gadis tersebut ke lelaki hidung belang. Bahkan, gadis tersebut pernah dijual kepada dua pelanggan seharga Rp 200 ribu.
"Bahkan pada malam sebelumnya korban telah dijual juga pada dua orang pria seharga Rp 200.000. Korban digarap di atas mobil yang sedang berjalan di kawasan Lubuk Alung," kata dia.
Terkait kasus prostitusi anak ini, pihak Satpol PP akhirnya menyerahkan hal tersebut ke aparat kepolisian setempat.
"Satpol PP Pariaman akan menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian Kabupaten Padang Pariaman, kerena kedua mucikari berasal dari kabupaten tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah
-
Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
-
Kejam, Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Disiksa hingga Dijual
-
Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku
-
Bermarkas di Apartemen, Sindikat Ini Bawa Kabur ABG dan Disuruh Jadi PSK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah