Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Cs, agar tegas menyampaikan tenggat waktu dalam pencarian buronan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik tenggat waktu pencarian Harun Masiku. Sebab, proses ini sudah terlalu berlarut-larut," kata Kurnia Ramadhana, dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Kurnia pun memandang bahwa KPK di era Firli Bahuri cs jilid V ini, tidak akan serius dalam perkara suap PAW. Apalagi dalam kasus suap menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan hingga Harun Masiku, KPK belum sama sekali menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan.
"Tidak salah jika publik memandang Pimpinan KPK tidak serius menuntaskan perkara ini. Misalnya saja merujuk pada kegagalan KPK dalam menyegel kantor PDIP, kegagalan Pimpinan KPK menjelaskan apa yang terjadi di PTIK, dan perihal kantor DPP PDIP yang sampai saat ini tak kunjung digeledah oleh KPK," ungkap Kurnia.
Kurnia menganggap bahwa pimpinan KPK Firli Bahuri Cs, disaat kegentingan di lembaga yang dikomandoinya ini, malah sibuk mengunjungi sejumlah instansi lembaga lain.
"Justru Pimpinan KPK bukannya malah serius menangani perkara ini, akan tetapi justru malah terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara. Bahkan Ketua KPK malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng disaat-saat genting seperti ini," tutup Kurnia.
Terhitung sudah satu bulan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku menyandang status buron dalam kasus suap PAW DPR RI yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehubungan itu, lembaga antirasuah tersebut meminta masyarakat bersabar.
Apalagi, KPK sudah dibantu oleh Mabes Polri hingga pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI membentuk tim khusus dalam pengejaran Harun.
"Sabar saja, nanti ketika waktunya kami sampaikan. Ditunggu saja teman-teman, kalau ada update-nya pasti disampaikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) kemarin.
Baca Juga: Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres
Ali pun mengklaim, seluruh tim yang ditugaskan memburu Harun sama sekali tak menemukan kendala. Hanya saja tim tersebut masih belum memastikan keberadaan Harun hingga kini.
"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir kan penyidik menyebarkan informasi DPO ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya. Tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update. Karena kan belum tahu dia ada dimana kalau ada ya langsung tangkap," ujar Ali
Meski begitu, Ali enggan menyampaikan tim bergerak ke daerah mana saja dalam mengejar Harun Masiku.
"Kalau mengenai tempatnya, daerahnya di mana? Tentu kami tidak bisa sampaikan. Kami terus bergerak untuk mencari, tetapi daerahnya di mana? Kami sedang dalam posisi mencari yang bersangkutan. Kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020) silam. Dalam operasi tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan