Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Cs, agar tegas menyampaikan tenggat waktu dalam pencarian buronan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik tenggat waktu pencarian Harun Masiku. Sebab, proses ini sudah terlalu berlarut-larut," kata Kurnia Ramadhana, dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Kurnia pun memandang bahwa KPK di era Firli Bahuri cs jilid V ini, tidak akan serius dalam perkara suap PAW. Apalagi dalam kasus suap menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan hingga Harun Masiku, KPK belum sama sekali menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan.
"Tidak salah jika publik memandang Pimpinan KPK tidak serius menuntaskan perkara ini. Misalnya saja merujuk pada kegagalan KPK dalam menyegel kantor PDIP, kegagalan Pimpinan KPK menjelaskan apa yang terjadi di PTIK, dan perihal kantor DPP PDIP yang sampai saat ini tak kunjung digeledah oleh KPK," ungkap Kurnia.
Kurnia menganggap bahwa pimpinan KPK Firli Bahuri Cs, disaat kegentingan di lembaga yang dikomandoinya ini, malah sibuk mengunjungi sejumlah instansi lembaga lain.
"Justru Pimpinan KPK bukannya malah serius menangani perkara ini, akan tetapi justru malah terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara. Bahkan Ketua KPK malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng disaat-saat genting seperti ini," tutup Kurnia.
Terhitung sudah satu bulan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku menyandang status buron dalam kasus suap PAW DPR RI yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehubungan itu, lembaga antirasuah tersebut meminta masyarakat bersabar.
Apalagi, KPK sudah dibantu oleh Mabes Polri hingga pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI membentuk tim khusus dalam pengejaran Harun.
"Sabar saja, nanti ketika waktunya kami sampaikan. Ditunggu saja teman-teman, kalau ada update-nya pasti disampaikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) kemarin.
Baca Juga: Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres
Ali pun mengklaim, seluruh tim yang ditugaskan memburu Harun sama sekali tak menemukan kendala. Hanya saja tim tersebut masih belum memastikan keberadaan Harun hingga kini.
"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir kan penyidik menyebarkan informasi DPO ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya. Tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update. Karena kan belum tahu dia ada dimana kalau ada ya langsung tangkap," ujar Ali
Meski begitu, Ali enggan menyampaikan tim bergerak ke daerah mana saja dalam mengejar Harun Masiku.
"Kalau mengenai tempatnya, daerahnya di mana? Tentu kami tidak bisa sampaikan. Kami terus bergerak untuk mencari, tetapi daerahnya di mana? Kami sedang dalam posisi mencari yang bersangkutan. Kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020) silam. Dalam operasi tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya