Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas KPK, Senin (10/2/2020).
Gugatan itu terkait dengan kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Adapun sidang perdana ini adalah pembacaan permohonan praperadilan oleh pemohon (MAKI) yang meminta KPK untuk berani mengembangkan kasus suap Wahyu Setiawan hingga ke level elite.
"Point utamanya, ya kami ingin perkara ini dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Dikembangkan gitu dengan penetapan tersangka. Terutama pihak terkait, elit-elit gitu yang kami anggap kok gak penah menyentuh gitu," kata Kuasa hukum MAKI, Rizky Dwi Cahyo Putra di PN Jaksel.
"Hukum tidak pernah menyentuh elit-elit. Yang seperti kami bacakan, nama-nama yang kita bacakan tadi," sambungnya.
Dia menilai, seharusnya KPK berani mengembangkan kasus dengan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Bahwa berdasar bukti elektronik penyadapan dan salinan aplikasi komunikasi telephone seluler serta kesaksian Saeful Bahri, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, maka sudah seharusnya mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata Riski dalam persidangan.
Selanjutnya, sidang akan digelar kembali pada Selasa (11/2/2020) pukul 14.00 WIB di PN Jaksel dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon yakni pimpinan KPK dan Dewas KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
-
Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun
-
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia
-
Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
-
Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025