Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas KPK, Senin (10/2/2020).
Gugatan itu terkait dengan kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Adapun sidang perdana ini adalah pembacaan permohonan praperadilan oleh pemohon (MAKI) yang meminta KPK untuk berani mengembangkan kasus suap Wahyu Setiawan hingga ke level elite.
"Point utamanya, ya kami ingin perkara ini dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Dikembangkan gitu dengan penetapan tersangka. Terutama pihak terkait, elit-elit gitu yang kami anggap kok gak penah menyentuh gitu," kata Kuasa hukum MAKI, Rizky Dwi Cahyo Putra di PN Jaksel.
"Hukum tidak pernah menyentuh elit-elit. Yang seperti kami bacakan, nama-nama yang kita bacakan tadi," sambungnya.
Dia menilai, seharusnya KPK berani mengembangkan kasus dengan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Bahwa berdasar bukti elektronik penyadapan dan salinan aplikasi komunikasi telephone seluler serta kesaksian Saeful Bahri, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, maka sudah seharusnya mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata Riski dalam persidangan.
Selanjutnya, sidang akan digelar kembali pada Selasa (11/2/2020) pukul 14.00 WIB di PN Jaksel dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon yakni pimpinan KPK dan Dewas KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
-
Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun
-
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia
-
Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
-
Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah