Suara.com - Nasib 191 pohon yang ditebang mulai terkuak setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak kunjung mengungkapnya.
Batang pohon itu disebut akan menjadi perlengkapan rumah dari kayu atau furniture.
Pepohonan yang ditebang itu memang memiliki kualitas tinggi. Pasalnya diketahui beberapa di antaranya berjenis Mahoni, Jati dan Trembesi.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto membantah batang kayu yang sudah ditebang itu akan dijual. Ia menyebut pohon itu dimanfaatkan untuk keperluan peraltan mebel atau furniture.
“Kalau itu biasanya disimpan atau di-manfaatin untuk membuat bangku atau furniture,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (12/2/2020).
Meski sudah jadi berbagai peralatan, Heru tak mengetahui nantinya furniture itu akan dijual atau langsung dipakai Pemprov DKI. Nantinya, kata Heru itu menjadi kewenangan pemilik aset.
"Kalau ketentuan itu kami enggak ngerti, karena itu kembali kepada pemilik asetnya kan, kami kan sebagai pelaksana di sini, kan intinya bahwa barang itu dititipkan kemarin disimpan,” katanya.
Meski menyebut pohon yang ditebang akan jadi furniture, ia mengaku belum mengetahui di mana pohonnya sekarang ini disimpan. Pihaknya disebut hanya sebagai eksekutor penebangan pohon dan selebihnya menjadi kewenangan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas.
"Kalau dalam ketentuan itu kan sebenarnya setelah diganti itu kan miliknya UPK Monas, itukan pohon miliknya UPK monas,” katanya.
Baca Juga: Anies Ubah RTH Ahok Jadi Pusat Kuliner, Djarot: Saya Minta Kembalikan!
Sebelumnya, nasib 191 pohon yang ditebang karena proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) masih jadi misteri. Ketika ditanya soal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah enggan membeberkannya.
Pasalnya, di antara pohon yang tumbang itu, ada jenis yang bernilai jual tinggi seperti Jati dan Mahoni. Selain itu, akan diapakan batang pohon itu setelah ditebang juga tidak diketahui.
Terkait hal itu, Anies tak mau menjawab dan meminta awak media bertanya ke Dinas Kehutanan.
“Tanya Dinas Kehutanan saja sama UPT (Unit Pelaksana Teknis) Monas,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Berita Terkait
-
Ruko 3 Lantai Roboh di Matraman, Pemprov: Tak Mungkin Kami Awasi Satu-satu
-
Dalih Pemprov DKI Gunduli Monas: Selama Ini Tertutup untuk Masyarakat
-
Formula E 2020 Jakarta Diizinkan Digelar di Monas, Anies Surati Pratikno
-
Ada 11 Tikungan, Begini Layout Lintasan Formula E 2020 Jakarta di Monas
-
GBK Siap Jadi Venue Alternatif Formula E 2020 Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta