Suara.com - Pemprov DKI Jakarta buka suara soal robohnya bangunan tiga lantai di kawasan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, belum lama ini. Pemprov akui kesulitan melakukan pengawasan pada setiap bangunan di Ibu Kota, termasuk mengetahui mana saja yang suda memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau tidak.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto mengatakan yang bertanggung jawab soal pembangunan konstruksi adalah penyedia jasa konstruksi, bukan Pemprov DKI. Aturan ini, kata Heru, tertuang dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Pelaksana pembangunan itu bertanggung jawab sebenarnya. UU jasa konstruksi. Kalau pemerintah itu dalam konteks regulasinya. Enggak mungkin kami awasi satu persatu," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Karena terkait regulasi, cakupan pengawasan Pemprov termasuk penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun ia belum mengetahui soal Ruko di Matraman itu memiliki IMB atau tidak.
"Saya belum pastiin dia bilang ada IMB," jelasnya.
Menurutnya, warga yang sudah mendapatkan IMB tidak berarti bangunan TERSEBUT tidak akan roboh. Jika pelaksanaan pembangunan buruk, maka bangunan dengan IMB juga bisa saja ambruk.
"IMB dirancang bagus, pelaksanaannya enggak bagus, ya roboh juga," tuturnya.
Karena itu bangunan yang roboh itu lebih banyak menjadi tanggung jawab pemilik yang menunjuk jasa konstruksi. Seharusnya pemilik cermat memilih jasa yang memiliki izin penyedia jasa.
"Karena yang boleh melakukan pembangunan itu menurut UU, yang memiliki sertifikat jasa usaha. Sertifikat keahlian," pungkasnya.
Baca Juga: Dapat Izin Setneg, Anies Tetap Diminta Batalkan Balap Formula E di Monas
Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan rumah toko atau ruko di Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur roboh. Ruko itu setinggi 3 lantai.
Ruko itu ambruk saat sedang dalam proses pembangunan, Selasa (11/2/2020) siang.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB, tiba-tiba bangunannya ambruk gitu aja," ujar salah satu saksi mata kejadian, Azhar (39) di Jakarta, Selasa siang.
Ruko tiga lantai tersebut dilaporkan baru satu bulan terakhir dibangun di Simpang Jalan Raya Pisangan Baru Tengah. Tidak ada korban luka atau meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik