Suara.com - Pemprov DKI Jakarta buka suara soal robohnya bangunan tiga lantai di kawasan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, belum lama ini. Pemprov akui kesulitan melakukan pengawasan pada setiap bangunan di Ibu Kota, termasuk mengetahui mana saja yang suda memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau tidak.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto mengatakan yang bertanggung jawab soal pembangunan konstruksi adalah penyedia jasa konstruksi, bukan Pemprov DKI. Aturan ini, kata Heru, tertuang dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Pelaksana pembangunan itu bertanggung jawab sebenarnya. UU jasa konstruksi. Kalau pemerintah itu dalam konteks regulasinya. Enggak mungkin kami awasi satu persatu," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Karena terkait regulasi, cakupan pengawasan Pemprov termasuk penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun ia belum mengetahui soal Ruko di Matraman itu memiliki IMB atau tidak.
"Saya belum pastiin dia bilang ada IMB," jelasnya.
Menurutnya, warga yang sudah mendapatkan IMB tidak berarti bangunan TERSEBUT tidak akan roboh. Jika pelaksanaan pembangunan buruk, maka bangunan dengan IMB juga bisa saja ambruk.
"IMB dirancang bagus, pelaksanaannya enggak bagus, ya roboh juga," tuturnya.
Karena itu bangunan yang roboh itu lebih banyak menjadi tanggung jawab pemilik yang menunjuk jasa konstruksi. Seharusnya pemilik cermat memilih jasa yang memiliki izin penyedia jasa.
"Karena yang boleh melakukan pembangunan itu menurut UU, yang memiliki sertifikat jasa usaha. Sertifikat keahlian," pungkasnya.
Baca Juga: Dapat Izin Setneg, Anies Tetap Diminta Batalkan Balap Formula E di Monas
Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan rumah toko atau ruko di Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur roboh. Ruko itu setinggi 3 lantai.
Ruko itu ambruk saat sedang dalam proses pembangunan, Selasa (11/2/2020) siang.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB, tiba-tiba bangunannya ambruk gitu aja," ujar salah satu saksi mata kejadian, Azhar (39) di Jakarta, Selasa siang.
Ruko tiga lantai tersebut dilaporkan baru satu bulan terakhir dibangun di Simpang Jalan Raya Pisangan Baru Tengah. Tidak ada korban luka atau meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?