Suara.com - Pemprov DKI Jakarta buka suara soal robohnya bangunan tiga lantai di kawasan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, belum lama ini. Pemprov akui kesulitan melakukan pengawasan pada setiap bangunan di Ibu Kota, termasuk mengetahui mana saja yang suda memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau tidak.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto mengatakan yang bertanggung jawab soal pembangunan konstruksi adalah penyedia jasa konstruksi, bukan Pemprov DKI. Aturan ini, kata Heru, tertuang dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Pelaksana pembangunan itu bertanggung jawab sebenarnya. UU jasa konstruksi. Kalau pemerintah itu dalam konteks regulasinya. Enggak mungkin kami awasi satu persatu," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Karena terkait regulasi, cakupan pengawasan Pemprov termasuk penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun ia belum mengetahui soal Ruko di Matraman itu memiliki IMB atau tidak.
"Saya belum pastiin dia bilang ada IMB," jelasnya.
Menurutnya, warga yang sudah mendapatkan IMB tidak berarti bangunan TERSEBUT tidak akan roboh. Jika pelaksanaan pembangunan buruk, maka bangunan dengan IMB juga bisa saja ambruk.
"IMB dirancang bagus, pelaksanaannya enggak bagus, ya roboh juga," tuturnya.
Karena itu bangunan yang roboh itu lebih banyak menjadi tanggung jawab pemilik yang menunjuk jasa konstruksi. Seharusnya pemilik cermat memilih jasa yang memiliki izin penyedia jasa.
"Karena yang boleh melakukan pembangunan itu menurut UU, yang memiliki sertifikat jasa usaha. Sertifikat keahlian," pungkasnya.
Baca Juga: Dapat Izin Setneg, Anies Tetap Diminta Batalkan Balap Formula E di Monas
Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan rumah toko atau ruko di Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur roboh. Ruko itu setinggi 3 lantai.
Ruko itu ambruk saat sedang dalam proses pembangunan, Selasa (11/2/2020) siang.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB, tiba-tiba bangunannya ambruk gitu aja," ujar salah satu saksi mata kejadian, Azhar (39) di Jakarta, Selasa siang.
Ruko tiga lantai tersebut dilaporkan baru satu bulan terakhir dibangun di Simpang Jalan Raya Pisangan Baru Tengah. Tidak ada korban luka atau meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika