Suara.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Karang kembali mendapatkan penolakan. Kali ini, Eks Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang menyampaikan penolakan itu.
Djarot bahkan meminta agar Anies mengubahnya kembali menjadi RTH seutuhnya. Menurutnya hal ini sesuai dengan rencana pembangunan RTH saat ia masih menjabat mendampingi eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Tolong evaluasi, kalau saya sih minta kembalikan lagi menjadi RTH, justru fokus kita perbanyak RTH dan perbanyak ruang terbuka biru," ujar Djarot di kantor Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Ia menyesalkan jika memang Anies berencana mengubah RTH menjadi pusat bisnis. Padahal, memperbanyak RTH merupakan salah satu solusi mengatasi banjir di Jakarta. Menurutnya, RTH harus dianggap sama halnya dengan waduk dan sungai yang harus dikeruk.
"Kalau kita mau atasi banjir di Jakarta, perbanyak RTH dan ruang terbuka biru dan rawat," jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci soal kegunaan lahan itu. Jika memang lahan tersebut murni digunakan untuk RTH, maka ia menyesalkan adanya tindakan Anies itu.
"Kalau murni untuk RTH, ya jangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH bukan untuk kegiatan lain.
Baca Juga: Jadi Polemik, Anies Cek Aturan Proyek Kuliner Muara Karang di Lahan RTH
"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Berita Terkait
-
Jadi Polemik, Anies Cek Aturan Proyek Kuliner Muara Karang di Lahan RTH
-
Sebut Pusat Kuliner Muara Karang Aman, Eks Staf Ahok: PLN Enggak ke Lokasi?
-
Dekat Sutet, Pusat Kuliner di RTH Muara Karang Dianggap Berbahaya
-
Anies Sulap RTH jadi Pusat Kuliner, Dulu Zaman Ahok Bukan untuk Bisnis
-
Eks Staf Ahok: Kios Kuliner di RTH Muara Karang Dijual Rp 60 Juta per Meter
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!