Suara.com - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) mengaku telah meminta revisi Surat Keputusan Bersama atau SKB 2 Menteri kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat melakukan audiensi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Namun Mahfud justru menyebut tidak ada pembahasan soal SKB 2 Menteri dalam pertemuan itu.
Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu kedua belah pihak membicarakan terkait kasus intoleransi yang terjadi akhir-akhir ini dan ramai dibicarakan di media sosial. Semisal kasus intoleransi yang terjadi di Gereja Paroku Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Sekelompok orang di sana melakukan penolakan terhadap renovasi gereja tersebut.
Mahfud menyebutkan kalau kasus itu sudah selesai. Penyelesaian itu dilakukan setelah adanya kesepakatan baik oleh pihak gereja, pihak bupati dan pihak forum umat Islam.
"Pokoknya sudah datang ke kantor Menag tanggal 12 dan mereka sudah sepakat menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara," kata Mahfud.
"Karena di situ semuanya sepakat kembali ke hukum dan hukum itu pangadilan," sambungnya.
Selain menbahas kasus intoleransi yang terjadi di Kepulauan Riau, Mahfud menuturkan dalam audiensi dengan PGI, juga membahas soal masalah perusakan musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Mahfud menegaskan kalau kondisi di daerah tersebut justru sudah kondusif. Ia mengatakan, kalau media sosial seringkali membuat keributan, padahal masalah di lokasinya sendiri sudah terselesaikan.
"Yang ribut kan kadangkala di medsos saja. Seakan-akan mau gempa bumi. Kalau enggak percaya datang saja ke sana," katanya.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, PGI Minta Revisi SKB 2 Menteri dan FKUB
"Tadi bahkan kami lagi bicara dikirimi dari daerah sedang ada deklarasi damai di sana antara kelompok-kelompok gereja dan kelompok-kelompok umat bersama pemda setempat dan seterusnya," tandasnya.
Sebelumnya, Persatuan Gereja Indonesia (PGI) menyerahkan pokok-pokok revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Penyerahan itu dilakukan lantaran SKB 2 Menteri berjalan jauh dari niat awalnya yakni memudahkan antar umat beragama.
Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom menjelaskan bahwa SKB 2 Menteri yang resmi aktif pada 2006 itu tujuannya ialah untuk memudahkan umat beragama hidup berdampingan. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, SKB 2 Menteri itu malah ditafsirkan lain sehingga yang muncul bukan kemudahan tetapi malah membatasi antar umat beragama.
"Nah, yang terjadi sekarang, masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya justru untuk membatasi. Dalam kerangka inilah kami meminta revisi," kata Gomar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2019).
Berita Terkait
-
Temui Mahfud MD, PGI Minta Revisi SKB 2 Menteri dan FKUB
-
Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Intoleransi
-
Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Lihat Draf RUU Cipta Kerja
-
Sah! WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Apa Potensi Dampaknya untuk Pemerintah?
-
Data Tapol Papua Disebut Sampah, Mahfud Diminta Tidak Berasumsi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut