Suara.com - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) menyerahkan pokok-pokok revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Penyerahan itu dilakukan lantaran SKB 2 Menteri berjalan jauh dari niat awalnya yakni memudahkan antar umat beragama.
Ketua PGI, Pdt Gomar Gultom mengatakan, bahwa SKB 2 Menteri yang resmi aktif pada 2006 itu tujuannya ialah untuk memudahkan umat beragama hidup berdampingan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, SKB 2 Menteri itu malah ditafsirkan lain sehingga yang muncul bukan kemudahan, tetapi malah membatasi antar umat beragama.
"Nah, yang terjadi sekarang, masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya justru untuk membatasi. Dalam kerangka inilah kami meminta revisi," kata Gomar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2019).
Salah satu yang diminta mereka untuk diperbaiki ialah terkait penguatan terhadap fasilitasi pemerintah daerah terhadap kebutuhan umat untuk beragama. Selain itu mereka juga mengajukan revisi soal posisi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Menurutnya, dalam perjalanannya FKUB menjalani konsep proporsional di mana akan menggunakan voting dalam setiap pengambilan keputusan. Poin itu yang dianggap PGI mesti direvisi.
"Kita menuntut itu supaya tidak dipakai kata proporsional, karena dengan proporsional itu yang terjadi adalah voting, bukan musyawarah," ujarnya.
"Itu menghilangkan spirit bangsa kita untuk musyawarah. oleh karenanya setiap FKUB itu jumlahnya harus terdapat cerminan dari seluruh komponen masyarakat," sambungnya.
Selain itu, peranan FKUB di tengah-tengah masyarakat disebutkannya ialah untuk menjalanlan dialog dan kerja sama antar umat beragama. Kata dia, FKUB tidak hanya fokus pada pemberian rekomendasi pemberian izin.
Baca Juga: Nasib Gereja Yasmin dan HKBP Filadelfia Tak Jelas, PGI Temui Menkopolhukam
"Karena izin itu adalah otoritas negara. Tidak boleh diserahkan kepada elemen sipil, dalam hal ini FKUB. FKUB itu kan perangkat sipil, bukan otoritas negara," katanya lagi.
Gomar menambahkan yang lebih layak untuk memberikan rekomendasi itu adalah setingkat Kementerian Agama dan sejajarnya sebagai bentuk perwakilan pemerintah.
"Kalau FKUB ini kan masyarakat sipil, sangat mudah ditunggangi dan mudah disalahgunakan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Maruf: Jika Rumah Ibadah Telah Penuhi Syarat, Tak Boleh Ada Penolakan
-
Kerusuhan Terjadi di Berbagai Lokasi, PGI Ajak Masyarakat Doa Bersama
-
Di Istana, PGI Bicara Dukungan Umat Kristiani di Pemilu 2019 dengan Jokowi
-
Tidak Ada Korban di Kebakaran RS PGI Cikini
-
RS PGI Cikini Kebakaran karena Korsleting Listrik pada Travo
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim