Suara.com - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) menyerahkan pokok-pokok revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Penyerahan itu dilakukan lantaran SKB 2 Menteri berjalan jauh dari niat awalnya yakni memudahkan antar umat beragama.
Ketua PGI, Pdt Gomar Gultom mengatakan, bahwa SKB 2 Menteri yang resmi aktif pada 2006 itu tujuannya ialah untuk memudahkan umat beragama hidup berdampingan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, SKB 2 Menteri itu malah ditafsirkan lain sehingga yang muncul bukan kemudahan, tetapi malah membatasi antar umat beragama.
"Nah, yang terjadi sekarang, masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya justru untuk membatasi. Dalam kerangka inilah kami meminta revisi," kata Gomar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2019).
Salah satu yang diminta mereka untuk diperbaiki ialah terkait penguatan terhadap fasilitasi pemerintah daerah terhadap kebutuhan umat untuk beragama. Selain itu mereka juga mengajukan revisi soal posisi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Menurutnya, dalam perjalanannya FKUB menjalani konsep proporsional di mana akan menggunakan voting dalam setiap pengambilan keputusan. Poin itu yang dianggap PGI mesti direvisi.
"Kita menuntut itu supaya tidak dipakai kata proporsional, karena dengan proporsional itu yang terjadi adalah voting, bukan musyawarah," ujarnya.
"Itu menghilangkan spirit bangsa kita untuk musyawarah. oleh karenanya setiap FKUB itu jumlahnya harus terdapat cerminan dari seluruh komponen masyarakat," sambungnya.
Selain itu, peranan FKUB di tengah-tengah masyarakat disebutkannya ialah untuk menjalanlan dialog dan kerja sama antar umat beragama. Kata dia, FKUB tidak hanya fokus pada pemberian rekomendasi pemberian izin.
Baca Juga: Nasib Gereja Yasmin dan HKBP Filadelfia Tak Jelas, PGI Temui Menkopolhukam
"Karena izin itu adalah otoritas negara. Tidak boleh diserahkan kepada elemen sipil, dalam hal ini FKUB. FKUB itu kan perangkat sipil, bukan otoritas negara," katanya lagi.
Gomar menambahkan yang lebih layak untuk memberikan rekomendasi itu adalah setingkat Kementerian Agama dan sejajarnya sebagai bentuk perwakilan pemerintah.
"Kalau FKUB ini kan masyarakat sipil, sangat mudah ditunggangi dan mudah disalahgunakan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Maruf: Jika Rumah Ibadah Telah Penuhi Syarat, Tak Boleh Ada Penolakan
-
Kerusuhan Terjadi di Berbagai Lokasi, PGI Ajak Masyarakat Doa Bersama
-
Di Istana, PGI Bicara Dukungan Umat Kristiani di Pemilu 2019 dengan Jokowi
-
Tidak Ada Korban di Kebakaran RS PGI Cikini
-
RS PGI Cikini Kebakaran karena Korsleting Listrik pada Travo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta