Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak kepolisian untuk menindak pelaku intoleransi di Indonesia. Sebab, masih terjadi kasus intoleransi seperti penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau dan perusakan musala di di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Jokowi meminta Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Idham Azis agar menjamin keberlangsungan kebebasan beragama. Untuk itu mereka meminta agar pelaku intoleransi diganjar dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tadi juga sudah saya perintahkan kepada Menkopolhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).
Jokowi mengatakan masalah tersebut seharusnya bisa selesai di tingkat daerah. Namun, insiden yang berkaitan dengan tindak intoleransi masih kerap saja terjadi di Indonesia.
"Jangan sampai intoleransi ada. Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menkopolhukam dan kapolri tegas ini harus diselesaikan," kata dia.
"Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi Preseden yang tidak baik bisa menjalar ke daerah lain," Jokowi menambahkan.
Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebut negara memberi perlindungan pada masyarakat dalam beribadah. Hal tersebut telah dijamin dalam konstitusi.
"Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, video perusakan musala di Minahasa Utara sempat diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Tunggu Restu Jokowi, Naturalisasi Brandon dan Lester Hampir Rampung
Dalam video, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan. Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.
Selanjutnya, penolakan pembangunan terjadi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau kembali memanas.
Sejumlah massa terlihat mendatangi gereja tersebut, Kamis (6/2/2020). Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok orang berteriak di depan pagar gereja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko