Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak kepolisian untuk menindak pelaku intoleransi di Indonesia. Sebab, masih terjadi kasus intoleransi seperti penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau dan perusakan musala di di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Jokowi meminta Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Idham Azis agar menjamin keberlangsungan kebebasan beragama. Untuk itu mereka meminta agar pelaku intoleransi diganjar dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tadi juga sudah saya perintahkan kepada Menkopolhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).
Jokowi mengatakan masalah tersebut seharusnya bisa selesai di tingkat daerah. Namun, insiden yang berkaitan dengan tindak intoleransi masih kerap saja terjadi di Indonesia.
"Jangan sampai intoleransi ada. Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menkopolhukam dan kapolri tegas ini harus diselesaikan," kata dia.
"Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi Preseden yang tidak baik bisa menjalar ke daerah lain," Jokowi menambahkan.
Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebut negara memberi perlindungan pada masyarakat dalam beribadah. Hal tersebut telah dijamin dalam konstitusi.
"Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, video perusakan musala di Minahasa Utara sempat diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Tunggu Restu Jokowi, Naturalisasi Brandon dan Lester Hampir Rampung
Dalam video, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan. Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.
Selanjutnya, penolakan pembangunan terjadi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau kembali memanas.
Sejumlah massa terlihat mendatangi gereja tersebut, Kamis (6/2/2020). Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok orang berteriak di depan pagar gereja.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau