Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di Monas. Namun hal ini dibantah Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.
Kepala Disbud DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud. Sementara TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu.
"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Iwan menjelaskan, pihaknya memang melibatkan TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) dalam mengeluarkan rekomendasi. Namun hasil pembahasan kedua tim itu hanya sekadar menjadi saran baginya.
"Kami minta tim sidang pemugaran atau konsultan yang ahli, TSP maupun TACB. Kira-kira apa sih advisorynya atau nasihatnya mau diapain nanti," jelasnya.
TACB, kata Iwan terdiri dari delapan orang dengan keahlian soal cagar budaya yang memiliki sertifikasi dari Dirjen Kebudayaan RI. Sementara TSP membahas hal yang lebih teknis karena beranggotakan orang-orang dengan beragam keahlian. Namun anggota TSP ini tidak harus memiliki sertifikat seperti TACB.
"Apa dasar kami membuat surat rekomendasi, tentu saja dari dua dapur kami. Dua dapur kami siapa? Tim sidang pemugaran dan tim ahli cagar budaya," tuturnya.
Meski demikian, ia membela Anies yang menuliskan TACB memberikan rekomendasi. Menurutnya TACB sudah menjadi bagian dari Disbud dalam mengeluarkan surat itu.
"Enggak salah. Yang jelas TACB TSP adalah kewenangan kami sebagai dapur Dinas Kebudayaan," pungkasnya.
Baca Juga: Beri Rekomendasi Monas Jadi Lintasan Formula E, Disbud Tutupi Alasannya
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah memberikan izin untuk menjadikan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai jalur balapan Formula E Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan surat berisi desain trek balapan ke Pratikno.
Dalam surat bernomor 61/-1.857.23, Anies menyatakan tiga poin penting kepada Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Poin pertama adalah apresiasi kepada Pratikno yang telah mengizinkannya menggunakan Monas sebagai sirkuit.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi Keputusan Komisi Pengarah atas persetujuan untuk kegiatan penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat," ujar Anies dalam suratnya kepada Pratikno yang dikutip suara.com, Rabu (12/2/2020).
Poin kedua, sesuai syarat dari Komisi Pengarah, Anies mengatakan penyelenggaraan Formula E di monas sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Rekomendasi itu dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan dengan nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E pada 20 Januari 2020 lalu.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya," jelas Anies.
Berita Terkait
-
Beri Rekomendasi Monas Jadi Lintasan Formula E, Disbud Tutupi Alasannya
-
Peluang GBK Jadi Lokasi Perhelatan Formula E Jakarta Belum Tertutup
-
Soal Keberadaan 191 Pohon Monas, Kepala UPT: Saya Juga Bingung
-
Pengaspalan Lintasan Formula E 2020 Jakarta Dimulai Bulan Mei
-
Pohon Tebangan Monas Alih Fungsi Jadi Furnitur, Publik: Ini Cuma Ngeles Aja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak