Suara.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta merupakan pihak yang memberikan rekomendasi untuk menggelar balap mobil listrik atau Formula E di kawasan Monas. Disbud menyatakan ikon kota Jakarta itu bisa menjadi lintasan balap meski berstatus cagar budaya.
Dalam surat yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, tertulis untuk bisa menyelenggarakan Formula E, Anies sudah meminta rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Rekomendasi ini yang nantinya menjamin balapan bisa dilaksanakan di Monas meski tergolong kawasan Cagar Budaya.
Kepala Disbud DKI Jakarta Iwan Hendri Wardhana menjelaskan, yang memberikan rekomendasi bukan dari TACB. Ia menjelaskan untuk bisa mengeluarkan rekomendasi itu, pihaknya melibatkan dua pihak, salah satunya TACB.
Pihak lainnya yang terlibat adalah Tim Sidang Pemugaran (TSP). TACB, kata Iwan terdiri dari delapan orang dengan keahlian soal cagar budaya yang memiliki sertifikasi dari Dirjen Kebudayaan RI.
Sementara TSP membahas hal yang lebih teknis karena beranggotakan orang-orang dengan beragam keahlian. Namun anggota TSP ini tidak harus memiliki sertifikat seperti TACB.
"Formula E itu kemudian bahwa surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun oleh TSP, itu dulu. Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari kepala dinas kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Menurutnya TSP dan TACB hanya memberikan saran kepadanya sebelum mengeluarkan rekomendasi penggunaan Monas sebagai lintasan balap. Namun ia enggan membeberkan pembahasan dari kedua pihak itu.
"Ini dapur kami. Dapur kami jangan anda lihat bahannya apa saja," jelasnya.
Ia juga tak mau menyebutkan apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga Monas sebagai Cagar Budaya meski dijadikan trek balapan. Ia menyatakan pembahasan itu adalah rahasia pihaknya.
Baca Juga: Rute Formula E Tak Kunjung Rampung, Anies Minta Bantuan Jokowi
"Rekomendasi dari saya, jadi (Formula E) jalan saja. Apa catatan-catatannya, itu rahasia saya mau ngapain," pungkasnya.
Sebelumnya Mensesneg Pratikno telah memberikan izin untuk menjadikan kawasan Monas sebagai jalur balapan Formula E Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan surat berisi desain trek balapan ke Pratikno.
Dalam surat bernomor 61/-1.857.23, Anies menyatakan tiga poin penting kepada Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Poin pertama adalah apresiasi kepada Pratikno yang telah mengizinkannya menggunakan Monas sebagai sirkuit.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi Keputusan Komisi Pengarah atas persetujuan untuk kegiatan penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat," ujar Anies dalam suratnya kepada Pratikno yang dikutip suara.com, Rabu (12/2/2020).
Poin kedua, sesuai syarat dari Komisi Pengarah, Anies mengatakan penyelenggaraan Formula E di monas sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Rekomendasi itu dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan dengan nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E pada 20 Januari 2020 lalu.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya," jelas Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia