Suara.com - Imbas proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) kembali menjadi perbincangan di media sosial. Terutama mengenai klaim alih fungsi tebangan pohon di Monas menjadi furnitur.
Publik ramai mengomentari pemberitaan mengenai kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai nasib 191 pohon yang ditebang.
Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto membantah batang kayu yang sudah ditebang itu akan dijual.
Pohon-pohon yang diketahui memiliki kualitas tinggi akan dimanfaatkan untuk keperluan peralatan mebel atau furnitur.
"Kalau itu biasanya disimpan atau dimanfaatkan untuk membuat bangku atau furnitur,” ujar Heru kepada Suara.com, Rabu (12/2)
Kendati begitu, Heru belum bisa memastikan furnitur tersebut akan dijual secara umum atau digunakan Pemprov DKI lantaran menjadi kewenangan pemilik aset.
"Kalau ketentuan itu kami enggak mengerti, karena itu kembali kepada pemilik asetnya kan. Kami kan sebagai pelaksana di sini, kan intinya bahwa barang itu dititipkan, disimpan,” tukasnya.
Terkait hal itu, warganet pun ramai menyuarakan tanggapannya. Sebagian dari mereka mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI yang dinilai berbeda dari sebelumnya.
Seperti politikus PSI Mohammad Guntur Romli yang mengatakan, "Hanya #GubernurTerbodoh @aniesbaswedan yang ngeluh polusi tapi juga nebangi pohon. Sebelumnya bilang dikarantina ternyata dijadikan bangku, furnitur!".
Baca Juga: Kunjungi Rusun Atlet, Menpora Optimistis PON Papua Berjalan Sesuai Rencana
Senada akun @DeeMz29429466 juga memberikan komentar.
"Gak gubernurnya gak dinasnya, kek ngomong mencla-mencle, isuk (pagi) tahu sore dele. Berarti berati ini cuma buat ngeles aja," ungkapnya.
Adapun warganet lainnya, menuntut kejelasan lebih lanjut alih fungsi pohon di Monas menjadi furnitur.
"Iya mesti jelas dong, bangku apa, buat siapa, dimana sekarang, pengrajinnya siapa, ada foto-foto bukti saat kayu dikirim & dibuat. Atau minimal saksi-saksi mata. Pohon di Monas milik negara, bukan milik pribadi harus ada pertanggungjawaban @KemensetnegRI @dprddkijakarta @imadya @psi_id," kata @pherasim.
Sebelumnya, nasib 191 pohon yang ditebang karena proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) masih jadi misteri.
Pasalnya, di antara pohon yang tumbang itu, ada jenis yang bernilai jual tinggi seperti jati dan mahoni. Selain itu, pemanfaatan batang pohon setelah ditebang juga masih misterius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer