Suara.com - Panja Jiwasraya di Komisi III bakal memanggil lagi Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono. Wacana pemanggilan itu setelah wakil rakyat di Senayan itu menggelar rapat tertutup pada Kamis (13/2/2020).
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada 26 Februari 2020. Pemanggilan terhadap Ali karena dalam rapat tertutup yang digelar Komisi III DPR RI itu pembahasan yang dilakukan belum cukup mendalam.
"Rapat tadi baru kita menggali di permukaan saja, belum sampai mendetail. Panja berencana untuk mengatur minggu depan memanggil lagi Jampidsus, karena tadi Jampidsus baru tiga hari menjabat Plh," kata Ketua Komisi III Herman Herry di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Herman menjelaskan, pemanggilan tidak hanya kepada pihak Kejaksaan Agung melainkan juga kepada pihak lainnya yang ditengarai terlibat dalam kerugian Jiwasraya.
Meski demikian Herman masih merahasiakan nama-nama pihak yang bakal dipanggil, selain Ali.
"Rencana kami memanggil tanggal 26 pihak-pihak terkait, yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam," ujar Herman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting