Suara.com - Komisi III DPR RI sepakat dengan pemerintah yang menolak memulangkan WNI eks kombatan ISIS dari Timur Tengah. Menurut Komisi III langkah pemerintah tersebut sudah tepat.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan pemerintah perlu memberikan kebijakan khusus dengan membuka peluang untuk memulangkan anak-anak WNI eks kombatan ISIS.
"Kalimat awal pemerintah sudah betul agar sikapnya jelas, kalau kalian paham tentang hukum perang itu kombatan yang terlibat dalam serdadu negara lain atau kegiatan tentara bayaran di negara lain. Sikap pemerintah sudah betul, tapi kan yang lain anak-anaknya, istrinya, apakah semuanya kombatan? Kan tidak. Ada istri, anaknya," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Desmond menuturkan, dalam hal ini pemerintah perlu pro aktif untuk mendata dan mendeteksi WNI eks ISIS khususnya bagi mereka yang masih anak-anak, apakah mereka berpulang dipulangkan atau tidak.
"Di sini lah aku pikir kearifan pemerintah untuk mendeteksi sejak awal agar ada kebijakan khusus terhadap mereka. Toh kebijakan-kebijakan ini terjadi, misalnya banyak orang yang diusulkan karena punya prestasi jadi WNI karena ahli sepak bola," kata Desmond.
Sementara itu, terkait pemerintah yang mewacanakan kepulangan anak-anak WNI eks ISIS, Desmond mengatakan bahwa Komisi III setuju atas wacana tersebut.
"Oh iya mendukung lah. WNA saja dalam rangka kepentingan nasional untuk bola, basket, didukung. Ini WNI bapaknya melepas tapi anak ini kan masih ada masa dia mau balik kita tidak bisa terima," ujar Desmond.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah masih membuka peluang untuk memulangkan anak WNI eks kombatan ISIS ke tanah air. Khususnya, mereka yang sudah yatim piatu.
Tetapi pemerintah ogah memulangkan orangtua asal Indonesia yang menjadi teroris pelintas batas.
Baca Juga: 1 WNI Terjangkit Virus Corona di Singapura, KBRI Ungkap Kondisinya Sekarang
"Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kami memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu yang ada berada pada posisi anak-anak," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).
Meski demikian, Jokowi belum mengetahui apakah ada anak di bawah umur yang dinyatakan yatim piatu di sana. Dia menyebut, verifikasi dan pendataan masih terus dilakukan oleh kementerian terkait.
"Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada (anak yatim piatu). Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan