Suara.com - Komisi III DPR RI sepakat dengan pemerintah yang menolak memulangkan WNI eks kombatan ISIS dari Timur Tengah. Menurut Komisi III langkah pemerintah tersebut sudah tepat.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan pemerintah perlu memberikan kebijakan khusus dengan membuka peluang untuk memulangkan anak-anak WNI eks kombatan ISIS.
"Kalimat awal pemerintah sudah betul agar sikapnya jelas, kalau kalian paham tentang hukum perang itu kombatan yang terlibat dalam serdadu negara lain atau kegiatan tentara bayaran di negara lain. Sikap pemerintah sudah betul, tapi kan yang lain anak-anaknya, istrinya, apakah semuanya kombatan? Kan tidak. Ada istri, anaknya," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Desmond menuturkan, dalam hal ini pemerintah perlu pro aktif untuk mendata dan mendeteksi WNI eks ISIS khususnya bagi mereka yang masih anak-anak, apakah mereka berpulang dipulangkan atau tidak.
"Di sini lah aku pikir kearifan pemerintah untuk mendeteksi sejak awal agar ada kebijakan khusus terhadap mereka. Toh kebijakan-kebijakan ini terjadi, misalnya banyak orang yang diusulkan karena punya prestasi jadi WNI karena ahli sepak bola," kata Desmond.
Sementara itu, terkait pemerintah yang mewacanakan kepulangan anak-anak WNI eks ISIS, Desmond mengatakan bahwa Komisi III setuju atas wacana tersebut.
"Oh iya mendukung lah. WNA saja dalam rangka kepentingan nasional untuk bola, basket, didukung. Ini WNI bapaknya melepas tapi anak ini kan masih ada masa dia mau balik kita tidak bisa terima," ujar Desmond.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah masih membuka peluang untuk memulangkan anak WNI eks kombatan ISIS ke tanah air. Khususnya, mereka yang sudah yatim piatu.
Tetapi pemerintah ogah memulangkan orangtua asal Indonesia yang menjadi teroris pelintas batas.
Baca Juga: 1 WNI Terjangkit Virus Corona di Singapura, KBRI Ungkap Kondisinya Sekarang
"Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kami memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu yang ada berada pada posisi anak-anak," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).
Meski demikian, Jokowi belum mengetahui apakah ada anak di bawah umur yang dinyatakan yatim piatu di sana. Dia menyebut, verifikasi dan pendataan masih terus dilakukan oleh kementerian terkait.
"Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada (anak yatim piatu). Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara