Suara.com - Komisi III DPR RI sepakat dengan pemerintah yang menolak memulangkan WNI eks kombatan ISIS dari Timur Tengah. Menurut Komisi III langkah pemerintah tersebut sudah tepat.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan pemerintah perlu memberikan kebijakan khusus dengan membuka peluang untuk memulangkan anak-anak WNI eks kombatan ISIS.
"Kalimat awal pemerintah sudah betul agar sikapnya jelas, kalau kalian paham tentang hukum perang itu kombatan yang terlibat dalam serdadu negara lain atau kegiatan tentara bayaran di negara lain. Sikap pemerintah sudah betul, tapi kan yang lain anak-anaknya, istrinya, apakah semuanya kombatan? Kan tidak. Ada istri, anaknya," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Desmond menuturkan, dalam hal ini pemerintah perlu pro aktif untuk mendata dan mendeteksi WNI eks ISIS khususnya bagi mereka yang masih anak-anak, apakah mereka berpulang dipulangkan atau tidak.
"Di sini lah aku pikir kearifan pemerintah untuk mendeteksi sejak awal agar ada kebijakan khusus terhadap mereka. Toh kebijakan-kebijakan ini terjadi, misalnya banyak orang yang diusulkan karena punya prestasi jadi WNI karena ahli sepak bola," kata Desmond.
Sementara itu, terkait pemerintah yang mewacanakan kepulangan anak-anak WNI eks ISIS, Desmond mengatakan bahwa Komisi III setuju atas wacana tersebut.
"Oh iya mendukung lah. WNA saja dalam rangka kepentingan nasional untuk bola, basket, didukung. Ini WNI bapaknya melepas tapi anak ini kan masih ada masa dia mau balik kita tidak bisa terima," ujar Desmond.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah masih membuka peluang untuk memulangkan anak WNI eks kombatan ISIS ke tanah air. Khususnya, mereka yang sudah yatim piatu.
Tetapi pemerintah ogah memulangkan orangtua asal Indonesia yang menjadi teroris pelintas batas.
Baca Juga: 1 WNI Terjangkit Virus Corona di Singapura, KBRI Ungkap Kondisinya Sekarang
"Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kami memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu yang ada berada pada posisi anak-anak," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).
Meski demikian, Jokowi belum mengetahui apakah ada anak di bawah umur yang dinyatakan yatim piatu di sana. Dia menyebut, verifikasi dan pendataan masih terus dilakukan oleh kementerian terkait.
"Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada (anak yatim piatu). Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar