Suara.com - Publik dikejutkan dengan beredarnya video aksi bullying yang dilakukan oleh tiga siswa terhadap seorang siswi SMP di Purworejo. Siswi tersebut dipukul kepalanya hingga ditendang oleh teman sekelasnya.
Dalam video yang viral di jejaring sosial media terlihat seorang siswi yang belakangan diketahui bersekolah di SMP Muhammadiyah Butuh mendapat perlakuan tak pantas dari tiga orang siswa teman sekelasnya.
Akibat aksi perundungan tersebut, ketiga siswa pelaku bullying diamankan oleh pihak berwajib. Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan UU Perlindungan Anak.
Berikut Suara.com merangkum deretan fakta di balik kasus bullying tersebut.
1. Sempat Viral, 3 Pelajar Pelaku Bullying Siswi SMP Purworejo Jadi Tersangka
Tiga pelajar laki-laki pelaku perundungan atau bullying terhadap seorang siswi di sebuah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang rekaman videonya sempat viral, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F. Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (13/2).
2. Tiga Siswa Pembully di Purworejo Jadi Tersangka, Ini Kronologi Kejadiannya
Baca Juga: Di Tengah Isu Corona, Indonesia Juga Diterpa Peningkatan Kasus DBD
Kasus bully disertai penganiayaan terhadap siswa SMP gegerkan Purworejo. Dalam video yang viral di jejaring sosial media terlihat seorang siswi yang belakangan diketahui bersekolah di SMP Muhammadiyah Butuh mendapat perlakuan tak pantas dari tiga orang siswa teman sekelasnya.
Peristiwa itupun dengan cepat mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sejurus dengan itu Polres Purworejo pun dengan segera mengamankan tiga terduga pelaku yakni TP (16), UH (15), DF (15).
3. Kepala Sekolah Sebut Siswa Pembully di Purworejo Dikenal Nakal dan Usil
Kasus bully dan penganiayaan yang dialami siswi SMP Muhammadiyah Butuh mendapat perhatian banyak pihak setelah videonya viral di jejaring sosial media, termasuk dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Polres Purworejo pun bergerak cepat dengan mengamankan ketiga pelaku yang terekam di video tersebut. Ketiganya dikenakan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 6 tahun bui.
4. Siswi SMP Muhammadiyah Korban Penganiayaan di Purworejo Kerap Dibully
Tragedi bully dan penganiayaan menimpa siswi SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Kejadian tersebut menjadi viral setelah videonya tersebar di jejaring sosial media.
Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Butuh, Ahmad menyayangkan adanya kasus tersebut. Dari informasi yang dikumpulkannya, Neni bukan kali ini saja menjadi korban bully.
Berita Terkait
-
Kasus Bullying di Malang, KPAI: Korban Traumatik, Keluarga Minta Pindah
-
Siswi SMP Muhammadiyah Korban Penganiayaan di Purworejo Kerap Dibully
-
Sungguh Tega, Seorang Siswi di Bully oleh Tiga Siswa SMP di Purworejo
-
Kepala Sekolah Sebut Siswa Pembully di Purworejo Dikenal Nakal dan Usil
-
9 Tahun Alami Depresi, Rebecca Black Ungkapkan Perjuangan Beratnya
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen