Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melarang pengamen Ondel-ondel. Aturan ini akan dibuat dengan merivisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di pinggir jalan tak pantas. Sebagai orang Betawi, Iwan mengaku sakit hati melihatnya.
“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Kebetawian termasuk saya,” ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2/2020).
Meski demikian, ia menyebut Pemprov DKI Jakarta belum bisa menindak pengamen Ondel-ondel sejauh ini. Menurutnya penentuan sanksi bagi oknum ini masih dalam pembahasan bersama pihak-pihak terkait.
“Apakah pengamen ditindak? Itu akan dirapatkan dengan Satpol PP hari ini,” jelasnya.
Ia sendiri selaku Kepala Disbud menyatakan yang dilakukan pihaknya adalah melestarikan kebudayaan Betawi yang sesuai dengan budaya yang ada. Sementara kegiatan mengamen bukan bagian dari pelestarian budaya melainkan mengganggu ketertiban umum.
"Jadi, kami lebih mengintensifkan kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar, bukan orang mengamen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedih melihat banyak ondel-ondel untuk ngamen di pinggir jalan Ibu Kota. Nantinya larangan untuk warga ngamen dengan menggunakan ondel-ondel akan tertuang dalam peraturan daerah.
Diketahui, DPRD Jakarta bersama Pemprov DKI akan merevisi Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Baca Juga: Anggaran Bamus Betawi Tak Masuk APBD 2020, Lulung Siap Pakai Uang Sendiri
Sekda DKI Jakarta Saefullah menuturkan, pertunjukan rakyat Betawi itu harus ditampilkan di acara yang memiliki makna khusus. Dengan demikian, kata Saefullah, budaya Betawi akan memiliki nilai dan terus lestari.
"Kehadirannya harus elegan. Di tempat acara yang punya makna, baik khidmat maupun kemasyarakatan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Starting XI Belanda Kelahiran Indonesia Era Kolonial: Lengkap dengan Data Lahir dan Jejak Timnas
-
Sinopsis The Affair was Just the Beginning, Rahasia Kelam dari Pasutri Kaya
-
Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap
-
Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini
-
Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km
-
Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta