Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melarang pengamen Ondel-ondel. Aturan ini akan dibuat dengan merivisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di pinggir jalan tak pantas. Sebagai orang Betawi, Iwan mengaku sakit hati melihatnya.
“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Kebetawian termasuk saya,” ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2/2020).
Meski demikian, ia menyebut Pemprov DKI Jakarta belum bisa menindak pengamen Ondel-ondel sejauh ini. Menurutnya penentuan sanksi bagi oknum ini masih dalam pembahasan bersama pihak-pihak terkait.
“Apakah pengamen ditindak? Itu akan dirapatkan dengan Satpol PP hari ini,” jelasnya.
Ia sendiri selaku Kepala Disbud menyatakan yang dilakukan pihaknya adalah melestarikan kebudayaan Betawi yang sesuai dengan budaya yang ada. Sementara kegiatan mengamen bukan bagian dari pelestarian budaya melainkan mengganggu ketertiban umum.
"Jadi, kami lebih mengintensifkan kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar, bukan orang mengamen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedih melihat banyak ondel-ondel untuk ngamen di pinggir jalan Ibu Kota. Nantinya larangan untuk warga ngamen dengan menggunakan ondel-ondel akan tertuang dalam peraturan daerah.
Diketahui, DPRD Jakarta bersama Pemprov DKI akan merevisi Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Baca Juga: Anggaran Bamus Betawi Tak Masuk APBD 2020, Lulung Siap Pakai Uang Sendiri
Sekda DKI Jakarta Saefullah menuturkan, pertunjukan rakyat Betawi itu harus ditampilkan di acara yang memiliki makna khusus. Dengan demikian, kata Saefullah, budaya Betawi akan memiliki nilai dan terus lestari.
"Kehadirannya harus elegan. Di tempat acara yang punya makna, baik khidmat maupun kemasyarakatan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO