Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melarang pengamen Ondel-ondel. Aturan ini akan dibuat dengan merivisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di pinggir jalan tak pantas. Sebagai orang Betawi, Iwan mengaku sakit hati melihatnya.
“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Kebetawian termasuk saya,” ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2/2020).
Meski demikian, ia menyebut Pemprov DKI Jakarta belum bisa menindak pengamen Ondel-ondel sejauh ini. Menurutnya penentuan sanksi bagi oknum ini masih dalam pembahasan bersama pihak-pihak terkait.
“Apakah pengamen ditindak? Itu akan dirapatkan dengan Satpol PP hari ini,” jelasnya.
Ia sendiri selaku Kepala Disbud menyatakan yang dilakukan pihaknya adalah melestarikan kebudayaan Betawi yang sesuai dengan budaya yang ada. Sementara kegiatan mengamen bukan bagian dari pelestarian budaya melainkan mengganggu ketertiban umum.
"Jadi, kami lebih mengintensifkan kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar, bukan orang mengamen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedih melihat banyak ondel-ondel untuk ngamen di pinggir jalan Ibu Kota. Nantinya larangan untuk warga ngamen dengan menggunakan ondel-ondel akan tertuang dalam peraturan daerah.
Diketahui, DPRD Jakarta bersama Pemprov DKI akan merevisi Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Baca Juga: Anggaran Bamus Betawi Tak Masuk APBD 2020, Lulung Siap Pakai Uang Sendiri
Sekda DKI Jakarta Saefullah menuturkan, pertunjukan rakyat Betawi itu harus ditampilkan di acara yang memiliki makna khusus. Dengan demikian, kata Saefullah, budaya Betawi akan memiliki nilai dan terus lestari.
"Kehadirannya harus elegan. Di tempat acara yang punya makna, baik khidmat maupun kemasyarakatan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT